SuaraBanten.id - Kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Tahun Anggaran 2017 kini telah memasuki meja hijau. Kasus tersebut turut melibatkan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius Prihantono selaku Kuasa Pengguna Angaran (KPA).
Bahkan tim sukses Gubernur Banten, anggota Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tangsel dan makelar tanah Agus Kartono juga ikut terlibat dalam kasus pengadaan SMKN 7 Tangerang tersebut.
Ketiga tersangka itu menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Serang dengan ketua majelis hakim Selamet Widodo.
JPU KPK, Asri Irawan dalam dakwaan yang dibacanya menyebut para terdakwa bersekongkol mengatur proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.
Ketiga orang terdakwa yakni Ardius bersama Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah mengarahkan Tim Koordinasi Pengadaan Tanah Unit Sekolah Baru (USB) SMAN dan SMKN menetapkan tanah milik Sofia M Sujudi Rassat sebagai lokasi pembangunan SMKN 7 Tangsel.
Meski demikian, anehnya pembayaran tanah tersebut tidak diterima oleh pihak yang berhak. Hal tersebut bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
Permufakatan jahat Ardius memperkaya diri sebesar Rp414.500.000. Uang tersebut juga mengalir ke kantong Agus Kartono sebesar Rp9.635.180.000 dan kantong Farid Nurdinasyah sebesar Rp1.492.250.000. Perbuatan ketiganya membuat negara tekor sebesar Rp10.574.267.500.
Korupsi ini bermula saat Pemprov Banten sesuai visi misi Gubernur Banten membangun 164 USB SMA dan SMK. Tahun 2017 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menyusun rencana dan anggaran untuk pengadaan lahan pembangunan 9 USB salah satunya SMKN 7 Tangsel melalui anggaran APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Kepala Dindikbud Banten, Engkos Kosasih Samanhudi mengumpulkan Kepala Cabang Dinas, Kepala Sekolah dan Pengawas di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Baca Juga: Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK Dianggap Penjegalan Jelang Capres, Mohamad Taufik Ungkap ini
Dalam pertemuan itu Engkos menyampaikan agar pihak sekolah menyiapkan proposal calon lokasi untuk pengadaan USB untuk diajukan kepada Gubernur Banten c.q. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Februari 2017 proposal calon lokasi sekolah baru masuk dari para Kepala Sekolah dari 9 USB SMAN dan SMKN. Salah satu proposal yang masuk dari Plt Kepala SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji.
Tanah yang diusulkan tanah milk Siun Bin Item di Jalan Legoso, Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel dengan luas 6.500 M² dengan harga penawaran sebesar Rp2.500.000,00/M².
Dalam perjalanannya, terdakwa Farid Nurdiansyah yang merupakan pengurus KNPI Tangsel dan pernah menjadi tim sukses Gubernur Banten datang ke Kantor Dindikbud Provinsi Banten menemui Ardius Prihantono.
Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim mengangkat Ardius selaku KPA untuk pengadaan lahan sekolah baru tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 903 / Kep.87 – Huk / 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Banten Nomor 903 / Kep . 12 – Huk / 2017 tanggal 14 Maret 2017 Tentang Penetapan Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang. Kuasa Pengguna Anggaran.
Awalnya kedatangan Farid Nurdiansyah menemui Ardius untuk lobi-lobi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 khususnya terkait Zonasi Sekolah. Namun dalam pertemuan tersebut Farid yang merupakan tim sukses Wahidin Halim membahas rencana pengadaan lahan untuk USB SMKN 7 Tangsel.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Eks Petinggi BPK Ahmadi Noor Supit Irit Bicara soal Korupsi Iklan Bank BJB
-
Terungkap Siasat KPK Batal OTT Bupati Kolaka Timur di Rakernas NasDem: Demi Hindari Drama
-
Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan
-
Di Depan DPR! KPK Beberkan Daftar Target 2025: Dari Skandal LNG Pertamina Hingga Mafia Haji
-
Felix Siauw: Potensi Korupsi Kuota Haji Bisa Tembus Rp 1 Triliun
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking