SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang masih menyimpan teka-teki dan belum tuntas hingga kini terus menyita perhatian publik. Atas kasus tersebut, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi serta beberapa orang lainnya telah menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam kasus tersebut Ferdy Sambo memberikan keterangan bila ia melakukan hal tersebut lantaran Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya Putri Candrawati. Namun, dugaan tersebut belum terbukti hingga saat ini seperti yang diungkapkan wanita di sebuah video yang diunggah akun TikTok @estherlubis.
"Kalau temen-temen lihat berita yang ada di Ku*****n (salah satu media nasional) itu dikatakan bahwa dari berita acara pemeriksaan Ferdy Sambo, Putri itu diperkosa hingga dibanting Yoshua di Magelang, ini tanggal 22 Agustus," kata wanita dalam video viral itu.
Dalam video yang viral di TikTok itu, Wanita tersebut juga menyinggung soal dugaan pelecehan seksual kembali dibawa-bawa dalam kasus tersebut.
"Dibawa lagi nih soal pelecehan seksualnya ya temen-temen. Lalu gak sampai di situ, bu Putri itu mengaku diancam oleh Brigadir J ya, jadi bisa dibilang disini Brigadir J yang merupakan bawahannya dari Ferdy Sambo dan istrinya mengancam bu Putri, ini dari cerita mereka," ungkapnya.
Ia pun kemudian menjabarkan beberapa keterangan yang ada, dan salah satunya adalah bila benar kekerasan seksual dilakukan oleh Brigadir J maka berarti kasus itu selesai karena pelaku telah meninggal.
Namun adanya kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut tetap harus berjalan. Sesuai dengan pengakuan dari Ferdy Sambo, Bharada E dan tersangka lainnya.
"Kita bikin dua kemungkinan, kemungkinan pertama cerita kita percaya Brigadir J benar-benar melakukan tindak pidana kekerasan seksual, ceritanya loh ya. Tarolah Brigadir J ini memang melecehkan bu Putri tapi Brigadir J nya udah gak ada, udah meninggal. Kalau kata Hotman Paris ketika kasus kekerasan seksual dilimpahkan untuk seseorang tapi yang diduga melakukannya udah gak ada ya berarti kasus itu selesai," paparnya.
Namun, wanita itu kembali memastikan pembunuhan berenananya tetap ada dan tetap terjadi. Ia pun melontarkan pertanyaan, jika mamang benar Brigadir J melakukan peleehan seksual apakah dibenarkan membunuhnya.
"Tapi temen-temen harus lihat kalau pembunuhannya ini tetap terjadi, pembunuhan berencana nya itu tetep ada. Brigadir J memang mati dibunuh dan apakah diperbolehkan gitu, ini kalau kita percaya ya, Brigadir J melecehkan gue secara seksual dan oke gapapa gue berencana membunuh dia, apakah itu suatu hal yang bisa dibenarkan ? Tentu saja tidak, itu beda pidananya temen-temen" imbuh wanita itu menjelaskan.
Wanita tersebut bahkan mengungkapkan bila kekerasan seksual tersebut tidak benar terjadi, berarti Ferdy Sambo dan pelaku lain bisa dikenai dengan pasal berlapis atas pembunuhan berencana dan fitnah.
"Oke sekarang kemungkinan kedua, kita gak percaya sama sekali kalau Brigadir J melecehkan bu Putri jadi semua yang disampaikan itu kita belum percaya karena belum ada bukti," katanya.
"Hal tersebut bisa dikenakan kepada Irjen FS atau tersangka lainnya pasal berlapis apabila ada fitnahan, terus juga udah pembunuhan berencana udah pasti iya terus juncto pasal lain kan 338 terus 55 KUHP dan lain sebagainya," tutur wanita tersebut.
"Dan juga skenario awal yang menipu publik, ini posisinya kita sama sekali gak percaya Brigadir J adalah orang yang melakukan pelecehan seksual. Tapi di sini dia tetep jadi korban karena dia dibunuh, dia meninggal karena diungang-undang kita gak ada satu pasal pun yang membenarkan pembunuhan," timpalnya kembali.
Unggahan video viral tersebut ramai direspon warganet dengan beragam komentar. Banyak yang menganggap kasus tersebut tak kunjung usai, ada juga yang menganggapnya CCTV dan hasil Visul adalah kunci penyelesaian masalah.
Berita Terkait
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
Viral karena Dihujat, Patung Macan Putih Kediri Kini Jadi Magnet Wisata Dadakan!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel