SuaraBanten.id - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menghirup udara bebas hari ini alias bebas dari penjara, Selasa (6/9/2022). Atut mengaku selepas dari bui tidak akan langsung terjun dengan dinamika politik, tetapi beristirahat terlebih dahulu.
"Alhamdulillah hari ini ibu diberikan oleh Allah SWT kembali untuk bisa berkumpul seutuhnya dengan keluarga dan juga dengan masyarakat," kata Atut usai mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Serang.
Atut mengaku dirinya berencana bisa kumpul bersama dengan sang anak dan cucu, bisa istirahat selepas bebas dari Lapas Kelas IIA Tanggerang, Banten.
Ketika disinggung soal kemungkinan kembali ke dunia politik usai bebas bersyarat, Atut memilih enggan menjawab pertanyaan tersebut.
"Balik ke keluarga. Support semua anak-anak, cucu-cucu," ungkapnya.
Sebelum mendatangi Bapas Kelas II Serang, Atut terlebih dahulu menemui ibunya dan ziarah ke makam sang ayah TB Chasan Sochib di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
"Sudah (ziarah), sudah ketemu dengan ibu saya alhamdulillah dan baru ke sini ketemu Kabapas," tuturnya.
Ditempat yang sama, Anak Atut, Andika Hazrumy yang turut mendampingi sang ibu mengaku senang dan bersyukur karena bisa berkumpul kembali setelah hampir tujuh tahun lebih terpisah.
Kata Andika, pasca bebas Atut akan fokus lebih dekat dengan keluarga dan ibadah.
Baca Juga: Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Tiga Terpidana Korupsi Wanita Lainnyapun Ikut
"Namanya orang tua bagaimana yah bisa bersama kembali rasanya luar biasa, besyukur saya istri dan adik-adik dan cucu-cucu semua bisa berkumpul dengan ibu," pungkasnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan