SuaraBanten.id - Penetapan pengelola, pegawai hingga petani sekitar kawasan wisata Padi Padi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Diketahui, kasus tersebut membuat enam orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AGS seorang petani sekitar, BTK dan AWS selaku pemilik lahan, serta BRH, HH dan SS selaku pegawai pemilik lahan.
Keenam tersangka disangkakan melakukan tindak pidana perusakan sesuai Pasal 170 dan Pasal 55 KUHPidana karena ikut serta membuka portal ke akses lahan warga.
Terkait hal tersebut, salah satu Tim Kuasa Hukum Padi Padi, Zevijrn Boy Hendra Kanu mengaku bakal meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Boy, proses penetapan tersangka keenam kliennya sarat dengan abuse of power dan kezaliman aparat setempat terhadap warganya.
Karena itu, Boy mengancam akan melaporkan oknum aparat Kecamatan Pakuhaji yang diduga melanggar aturan.
"Laporan kami dilengkapi dengan bukti yang cukup dari keterangam video dan CCTV," jelas Boy, Selasa (6/9/2022).
Dalam kesempatan itu, Boy pun berencana menemui Kapolri hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meminta perlindungan hukum.
"Surat permohonanan ini akan kami kirim. Dengan tembusan langsung Presiden Joko Widodo. Ini karena ada dugaan mafia tanah yang bermain," ujarnya.
Boy juga bakal mengadu ke Kadiv Propam dan Karowasidik Bareskrim Polri untuk meneliti apakah penetapan tersangka terhadap klientnya tepat atau tidak.
Baca Juga: Penampakan Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat Hari Ini, Tak Lagi Berhijab
"Dengan gelar perkara akan diketahui apakah perkara yang sebelumnya dilaporkan terhadap klient kami tepat atau tidak," tutur Boy.
Boy pun mengungkapkan, clientnya mendapatkan kerugian besar akibat penetapan tersangka oleh Polisi baru-baru ini.
"Akibatnya, klient kami jadi tercemar nama baiknya dan kesulitan mendapatkan pemasukan," tutur Boy.
Kata Boy, klientnya dikenakan pasal pengerusakan barang dan penghilangan barang bukti. Seperti dituduhkan Pasal 170 KUHP.
"Nah sekarang barang buktinya aja tak tau yang mana. Menghilangkan barang bukti juga tak jelas bukti yang mana," jelas Boy.
Lebih lanjut, Boy memaparkan kasus tersebut bermula saat petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang memasang portal di depan jalan masuk menuju lahan wisata Padi Padi tepatnya di Desa Kramat, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Tag
Berita Terkait
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga