SuaraBanten.id - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang hari ini, Selasa (6/9/2022).
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan terpidana kasus suap dan korupsi alat kesehatan (Alkes) Banten dikeluarkan dari penjara setelah mendapatkan pembebadan bersyarat (PB).
"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," kata Yekti saat dikonfirmasi.
Diketahui, Ratu Atut terjerat dua kasus pertama kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Dalam kasus suap hakim MK itu pada 1 September 2014 Ratu Atut dihukum 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hukuman tersebut diperberat Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi. Hukuman Ratu Atut menjadi 7 tahun penjara.
Kedua Atut terjerat kasus tindakan korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 79 miliar.
Dia divonis 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dalam pertimbangannya majelis hakim menyebut Atut terbukti memperkaya dirinya sebanyak Rp 3,8 miliar dan memperkaya adiknya Tubagus Chaeri Wardhana Rp 50 miliar.
Baca Juga: Dapat Remisi 3 Bulan, Kapan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas?
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Dapat Remisi 3 Bulan, Kapan Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas?
-
Dapat Remisi Lebaran, Ratu Atut dan Mantan Jaksa Pinangki Bebas Tahun Depan?
-
Dieksekusi Kasus Baru, Wawan Suami Airin Sekaligus Adik Kandung Ratu Atut Tambah Lama Meringkuk di Lapas Sukamiskin
-
Mulyadi Jayabaya Doakan Anak Ratu Atut Chosiyah Jadi Gubernur Banten, Ini Respon Andika Hazrumy
-
Masih di Penjara, Wawan Adik Ratu Atut Segera Diadili Lagi Kasus Baru
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Bos Garuda Blak-blakan Soal Dana Pembelian 50 Pesawat Boeing, Erick Thohir Disebut Setuju
-
Menko Airlangga Kumpulkan Para Pengusaha Usai Tarif Trump 19 Persen
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
-
Penyerang Keturunan Sudah Tiba dan Disambut Bek Timnas Indonesia, Tunggu Arahan Patrick Kluivert
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
Terkini
-
Lahan Kosong Eks PT Sandratex Rawan Digunakan untuk Balap Liar dan Aktifitas Melanggar Hukum
-
Cek Kesehatan Ratusan Ribu Siswa SD dan SMP di Tangerang, Penderita Gangguan Akan Ditindaklanjuti
-
Koperasi Merah Putih di Cilegon Jadi Percontohan, Ternyata Alasannya Karena...
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkot Tangerang Pangkas Pohon Besar di Jalur Padat
-
Temuan BPK di Dindikbud Cilegon Belum Diselesaikan