SuaraBanten.id - Bangunan dan sebidang tanah milik Rasyid Samsudin (RS), tersangka kasus kredit macet Bank Banten senilai Rp 65 miliar disita tim Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten. RS adalah Direktur PT HNW.
Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Ivan Hebron Siahaan, aset yang disita berupa lahan seluas 1.427 M2 yang terletak di Jalan Kampung Rawa Barat, RT 06 RW 16, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Tidak hanya lahan, Kejati juga menyita dua rumah mewah di kawasan elit Tangsel yang sertifikatnya atas nama istri RS berinisial IPS.
“Dilanjutkan dengan penyitaan terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Prima Bintaro, Kavling 2, RT 02 RW 05, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02074/Kelurahan Pondok Betung atas nama IPS (isteri tersangka RS),” ungkap Ivan mengutip dari Bantenhits--jaringan Suara.com
Baca Juga: Kajati Banten Terima Laporan Investigasi Korupsi Bank Banten Senilai Rp186 Miliar
“Penyitaan juga dilakukan terhadap bidang tanah milik IPS dan bangunan yang terletak di Perumahan Prima Bintaro, Kavling 6, RT 02 RW 05, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02077/Kelurahan Pondok Betung,” tambahnya.
Aset yang disita terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) oleh Bank banten kepada PT. HNM pada tahun 2017.
“Bahwa terhadap penyitaan barang bukti tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyitaan aset RS telah dilakukan Kejati Banten sejak Senin, 22 Agustus 2022 dan Selasa, 30 Agustus 2022.
Aset yang disita pada Selasa, berupa bidang tanah dan bangunan dengan luas 131 meter persegi yang berlokasi di Cideng, Barat Nomor 2C, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Aset Milik Tersangka Korupsi Bank Banten di Tangerang Disita Kejati
Sementara, pada Senin, 22 Agustus 2022, penyidik Kejati Banten juga melakukan penyitaan dan penggeledahan terhadap aset milik tersangka berinisial RS yang terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, Kejati Banten menahan dua tersangka dugaan korupsi kredit macet Bank Banten 2017 senilai Rp 65 M, Kamis, 4 Agustus 2022.
Dua tersangka yakni Kepala Divisi Kredit Komersial sekaligus Plt Pimpinan Cabang Bank Banten di DKI Jakarta Satyavadin Djojosubroto (SDJ) bersama Direktur Utama PT HNM Rasyid Samsudin (RS).
Berita Terkait
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR