SuaraBanten.id - Isu harga BBM akan naik di sejumlah daerah nampaknya dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penimbunan.
Hal itu terungkap usai Kepolisian Resor Kota (Polreta) Tangerang, Polda Banten menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penimbun BBM.
Ada sebanyak 2,5 ton Pertalite atau BBM bersubdisi ditimbun oleh para pelaku.
Adapun empat orang yang ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial R, RI, JW dan PR, dan mereka semua warga Kabupaten Tangerang.
"Penangkapan ini kita lakukan di tiga tempat berbeda, yaitu di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, dan Desa Cisasungka, Kecamatan Solear," ucap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Jumat.
Ia menjelaskan, para tersangka menjalankan aksi penimbunan itu dengan cara membeli BBM dari SPBU resmi menggunakan mobil pikap yang berisikan jeriken.
Selain itu, mereka juga melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM Pertalite dengan jumlah yang banyak di SPBU.
"Hasil penimbunan nantinya kembali dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar," ujarnya.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan kepada ke empat tersangka bahwa mereka mengaku aksi yang dilakukannya tersebut disengaja untuk memanfaatkan momen adanya isu kenaikan harga pertalite yang mencapai sekira Rp10 ribu per liter.
Baca Juga: Wali Kota Tangerang harapkan Ar-Rahmah Center sediakan BLK untuk masyarakat
"Kita juga dapat mengamankan barang bukti berupa tiga mobil pikap, dan dua sepeda motor," tuturnya.
Para tersangka melakukan pelanggaran Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
"Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum. Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM khususnya yang bersubsidi," kata Kapolresta Tangerang, Romdhon. [Antara]
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Pengelola SPBU Pertamina di Klaten Diperiksa Buntut Temuan Pertalite Campur Air
-
Pertalite Campur Air Ditemukan, SPBU Pertamina Klaten Dipasangi Garis Polisi
-
SPBU Pertamina Kembali Berulah: Pertalite Tercampur Air Bikin Kendaraan Mogok
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh