SuaraBanten.id - Tim penyidik Kejati Banten kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait korupsi pemberian kredit modal kerja dan kredit investasi Bank Banten ke PT HNM senilai Rp65 miliar tahun 2017.
Kali ini, tiga aset berupa lahan dan rumah milik istri Rasyid Samsudin (RS) selaku Direktur PT. HNM disita Kejati Banten.
"Penyitaan barang bukti milik tersangka RS berupa Lahan dengan luas 1.427 M2 yang terletak di Jalan Kampung Rawa Barat, RT 06 RW 16, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, Jumat (2/9/2022).
Penyidik kemudian kembali melakukan penyitaaan dua rumah mewah di Perumahan Prima Bintaro, Kavling 2 dan 6, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Dikirim ke RSJ Bangli, Pelaku Penusukan di Kerobokan Menari Jika Dengar Suara Gamelan
"Sertifikat hak milik kedua rumah atas nama IPS, istri dari tersangka RS," ungkapnya.
Ivan menerangkan, bahwa pelaksanaan kegiatan penyitaan dilaksanakan bedasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Tangerang.
"Bahwa terhadap penyitaan barang bukti tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara," paparnya.
Diketahui, sebelumnya penyidik telah menyita satu bidang tanah seluas 629 meter persegi di Jalan Witana Harja, Pamulang Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Kemudian, bangunan di Cideng Barat Nomor 2C, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Suami Istri Wajib Catat! Ini Daftar 30 Sumber Pertengkaran karena Urusan Beres-beres Rumah Tangga
Sementara itu, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan terus mengejar asat-aset para tersangka kasus kredit macet Bank Banten guna memulihkan kerugian negara
Berita Terkait
-
Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Ternyata Punya Harta Rp66 M, Ini Rekam Jejak hingga Kasusnya
-
700 Rumah Tak Layak Huni di Jakpus Bakal Direnovasi, Warga Dipindah ke Kontrakan
-
Pintu Gandeng LinkAja Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto
-
Jangan Lolos Lagi Seperti Kasus Petral, Publik Tes Nyali Prabowo Bongkar Jaringan Mafia Migas di Pertamina, Berani?
-
Pernyataan Resmi Buttonscarves Terkait Rumor yang Menerpa Linda Anggrea dan Hubungannya dengan Pelaku Korupsi Antam
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB