Satu di antara tersangka tersebut merupakan petani setempat yang dianggap membantu beroperasinya kawasan wisata Padi padi. Sementara BTK dan AWS merupakan pemilik dari Padi padi.
"Sudah ada enam tersangka nah salah satunya itu petani sekitar ya yang dianggap membantu operasionalnya Padipadi, kan kasihan. Dan dua diantarnya itu owner," jelas Zevrijn Boy Kanu Selaku Kuasa Hukum Padi padi.
Boy mengungkapkan, tersangka dilaporkan di Polres Metro Tangerang dengan nomor laporan Polisi N0 LP/B/500/III/2022/SPKT/ Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Maret 2022 dengan tuduhan pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Berdasarkan Pasal 170 KUHPidana diatur soal Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. Atau biasa disebut pengrusakan barang atau fasilitas umum.
"Sebenarnya karena ada kendaraan yang masih di dalam lokasi dan kendaraan yang masuk maka secara spontan portal diangkat, dan setelah selesai keluar masuk kendaraan portal di pasang kembali seperti semula tanpa ada kerusakan sedikit pun," ujar Boy.
Boy juga mengungkap dirinya tidak mengetahui siapa dalang di balik pencopotan portal tersebut alias masih misteri.
Lebih lanjut, Boy menganggap penetapan tersangka terhadap enam orang di atas pun menjadi janggal dan menimbulkan tanda tanya besar.
"Karena menurut kami ini tidak ada proses pemeriksaan dulu, sebagai saksi dan sebagainya, pemanggilan juga. Tiba-tiba jadi tersangka kan artinya ada cacat hukum di sini," jelas Boy.
Baca Juga: Nelayan Wanasalam yang Hilang di Perairan Binuangen Ditemukan Tewas
Berita Terkait
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Fakta Baru Mayat di Cikupa: Diduga Tewas Sepekan, Dibungkus Plastik dan Karung
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Jalan Masuk Gerbang Badui Hancur, Jaro Oom: Ini Bukan Cuma Soal Wisata, Tapi Kesejahteraan
-
17 Tahun Mengabdi di Pelosok Pandeglang: Kisah Armani, 'Oemar Bakri' Nyata
-
Bukan Sekadar Cat: 'Sekolah Terang, Tangerang Cerdas' PIK2 Sulap Harapan Jadi Kenyataan
-
Menghubungkan Desa dengan Layanan Keuangan: Kisah Perjalanan Wenny Membangun AgenBRILink di Riau
-
Warga Tangerang! Akses Tol Langsung KM 25 Rampung Akhir 2025, Solusi Anti Macet Curug-Bitung