SuaraBanten.id - Sebanyak 23 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Serang, Banten terdaftar sebagai anggota partai politik. Hal itu terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu 2024.
"23 ASN baru ketemu di Kota Serang di kabupaten/kota lain sampai tadi malam itu belum ada yang ketemu hanya Kota Serang saja," kata Komisioner KPU Banten Masudi saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Kata dia, puluhan ASN yang terdaftar jadi anggota partai ini bukan hanya terdapat di satu partai saja. Tapi tersebar di beberapa partai politik peserta Pemilu 2024. Untuk sementara, sejumlah partai yang terdapat ASN itu dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
"Begitu PNS kita BMS kan yang bersangkutan supaya ada ruang klarifikasi ke parpolnya," ungkapnya.
Saat verifikasi data Sipol yang diunggah oleh partai. KPU menemukan sejumlah nama yang berstatus sebagai ASN.
Meski demikian, Masudi belum bisa memastikan nama-nama tersebut dicatut atau tidak, yang jelas nama tersebut terdaftar sebagai anggota partai politik.
"Atau dia memang anggota partai tapi sudah pensiun. Kalau pensiun kan partai memberi waktu ke anggotanya untuk menyatakan klarifikasi," ujarnya.
Kata Masudi, pasca verifikasi administrasi, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual ke sejumlah anggota partai politik namun secara rendom.
"Kalau kena sampel yang bersangkutan sendiri yang klarifikasi dengan mengisi form pengaduan bahwa dia memang anggota partai atau bukan," jelasnya.
Baca Juga: Video detik-detik Tangis Ayah Brigadir J Pecah saat Terima Ijazah Sang Anak, Publik Ikut Mewek
Dikonfirmasi hal tersebut Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, tidak mempermasalahkan anak buahnya masuk partai politik. Sebab, dia menilai masing-masing orang memiliki hak politik termasuk ASN.
"Kan itu keinginan hati atau inisiatif sendiri tidak diperintah dan tidak melarang," kata Syafrudin.
Namun, dia menegaskan bahwa anak buahnya tersebut harus menerima konsekuensi jika sudah memilih dan berkiprah di partai politik. "Ya harus mengundurkan dirilah" tegasnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir