Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 22 Agustus 2022 | 14:32 WIB
Rektor Unila Karomani [Lampungpro.co]

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unila Karomani ditangkap Komisi KPK di Bandung, Sabtu, 20 Agustus 2022 lalu.

“Terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Karomani ditangkap lantaran diduga menerima suap dari mahasiswa baru yang ingin masuk ke Universitas Lampung melalui jalur pribadi. Diduga, untuk satu orang calon mahasiswa, Karomani mematok harga sebesar minimal Rp100 juta.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK juga disebut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang yang nominalnya sekitar Rp2 miliar. Uang itu diduga hasil suap dari para prang tua calon mahasiswa yang ingin masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.

Baca Juga: Ini Langkah Pertama Sofwan Effendi Sebagai Plt Rektor Unila

Load More