Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ketua KPJ Rangkasbitung Ahmad Lugas. [Ist]

SuaraBanten.id - Kelompok Penyanyi Jalanan atau KPJ Kabupaten Lebak menciptakan sebuah lagu di tengah keramaian kasus kematian brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Judulnya Polisi Tembak Polisi. Lagu tersebut diciptakan oleh sang Pentolan para penyanyi jalanan di Kabupaten Lebak, Ahmad Lugas alias Ugas.

Menurut Lugas, lagu tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk keprihatinan kepada penegakan hukum di Indonesia.

Kasus polisi tembak polisi ini telah membuat heboh satu Indonesia dengan berbagai misteri yang belum terpecahkan.

Baca Juga: HUT ke-77 Republik Indonesia, Bendera Merah Putih Berkibar di Negeri di Atas Awan

“Peristiwa polisi tembak polisi ini membuat heboh satu Indonesia. Masyarakat dibuat bingung dan miris mengikuti kasusnya,” kata Lugas kepada BantenHits, Rabu, 17 Agustus 2022.

Lugas berharap melalui lagu ini ada pembenahan yang dilakukan oleh institusi Polri dan penegak hukum lainnya.

“Kita ingin Polri kembali bersih. Termasuk kejaksaan, pengadilan. Tegakan hukum seadil-adilnya,”tandasnya.

Lugas juga mengungkapkan lagu berdurasi 2.28 detik ini telah dipublikasikan di akun YouTube KPJ Rangkasbitung Official.

Berikut lirik lagu Polisi Tembak Polisi:

Baca Juga: Sungai Ciujung Meluap, Jalan di Desa Parakan Besi Lebak Longsor

Usut terus usut
kasut semrawut
seret terus seret
banyak yang terseret

nyawa yg dilenyapkan
sulit dikembalikan
perintah atasan
susah dielakkan

mati satu polisi
bersedih satu negeri
polisi tembak polisi
menimpa petinggi polri
cerita kelam penegak hukum di negeri ini mengapa ini sering terjadi.

Load More