SuaraBanten.id - Nikita Mirzani kembali menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra, Senin (15/8/2022). Saat menjalani wajib lapor di pekan ke empat, Nikita Mirzani membawa dua saksi yang meringankan untuk dimintai keterangan.
"Hari ini biasa Wajib lapor sama menemani ka Fitri (temen dekat) sama Dhea (manajer) jadi saksi yang meringankan," kata Nikita kepda wartawan.
Nikta Mirzani pun blak-blakan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjeratnya. Ada dua isi konten unggahan yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pertama soal kabar dugaan pemukulan Dito terhadap seorang sekuriti di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Yang aku unggah pertama itu sehari setelah media online naikin duluan," katanya.
Unggahan kedua yakni mengenai foto Dito yang dilingkari oleh Nikita disertai dengan caption diduga pelaku pemukulan sekuriti. Kemudian ada juga caption meminta polisi tidak kena PHP.
"Dibawahnya memang ada caption yang saya buat, tapi saya tidak tertuju ke dia gitu," ungkapnya.
Terkait kasus yang menjeratnya, Nikita Mirzani juga meminta polisi menerapkan pendekatan restorative justice atas perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
"Saya minta saudara Dito dihadirkan di sini justru saya mau kenalan, saya kan gak pernah ketemu secara langsung tapi gak bisa hadir melulu (Dito)," kata Nikita usai menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Senin (15/8/2022).
Nikita Mirzani mengklaim pihaknya belum pernah mendapat undangan dari penyidik untuk proses restorative justice. Padahal, sebelumnya, pihak Satreskrim Polresta Serang Kota mengaku telah memfasilitasi proses mediasi antara Dito Mahendra dan Nikita Mirzani. Namun, mediasi tersebut gagal karena Nikita tidak menghadiri agenda tersebut.
Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Kleptomania, Keinginan untuk Mencuri yang Sulit Ditahan
"Saya belum pernah ditawarin RJ, kalau pun ditawarkan saya pasti hadir. Saya akan bawa ka Fittri karena pengen kenalan," ujarnya.
Sementara itu, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru meminta polisi tidak mempercayai Dito Mahendra yang mengaku dekat dengan petinggi polri sehingga penanganan perkara yang dilaporkan menjadi prioritas.
"Sekarang ada oknum masyarakat yang menggunakan foto sama si a jadi atensi padahal gak seperti itu," katanya.
Diketahui, kasua perakara Nikita Mirzani hingga saat ini masih tahap penyidikan di Satreskrim Polres Serang Kota. Berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh Jaksa ke polisi belum kembali dilimpahkan ke Kejari Serang.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengaku aneh terhadap pihak kepolisian yang tidak menerapkan keadilan restoratif terhadap perakara UU ITE yang menjerat kliennya tersebut. Padahal, surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelas agar mengutamakan restorative justice.
"Sebetulnya pertanyaan itu lebih tepat ke penyidik. Anda tanya ke sana (penyidik)," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kenali Ciri-ciri Kleptomania, Keinginan untuk Mencuri yang Sulit Ditahan
-
Netizen Sebut Ibu-Ibu Pencuri Cokelat Klepto, Apa Maksudnya?
-
5 Fakta Kasus Karyawan Alfamart vs Ibu Pencuri Cokelat, UU ITE Jadi Senjata
-
Pegawai Alfamart Diancam UU ITE Oleh Orang Bermobil Mewah Diduga Mencuri, Hotman Siap Bertindak
-
Hotman Paris Siap Dampingi Karyawan Alfamart, Warganet: Ketar-ketir si Ibu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Berkat BRI, JJC Rumah Jahit Kian Berkembang dan Berdayakan Perempuan
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur
-
Krisis BBM Shell: Pesan Haru Karyawan untuk Teman yang Dirumahkan di Tengah Badai Kelangkaan Energi
-
Optimisme Menguat, Investor Global Tingkatkan Proyeksi Harga Saham BBRI
-
BRI Dorong UMKM, Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Sentuh 2,5 Juta Debitur