SuaraBanten.id - Nikita Mirzani kembali menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra, Senin (15/8/2022). Saat menjalani wajib lapor di pekan ke empat, Nikita Mirzani membawa dua saksi yang meringankan untuk dimintai keterangan.
"Hari ini biasa Wajib lapor sama menemani ka Fitri (temen dekat) sama Dhea (manajer) jadi saksi yang meringankan," kata Nikita kepda wartawan.
Nikta Mirzani pun blak-blakan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjeratnya. Ada dua isi konten unggahan yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pertama soal kabar dugaan pemukulan Dito terhadap seorang sekuriti di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Yang aku unggah pertama itu sehari setelah media online naikin duluan," katanya.
Unggahan kedua yakni mengenai foto Dito yang dilingkari oleh Nikita disertai dengan caption diduga pelaku pemukulan sekuriti. Kemudian ada juga caption meminta polisi tidak kena PHP.
"Dibawahnya memang ada caption yang saya buat, tapi saya tidak tertuju ke dia gitu," ungkapnya.
Terkait kasus yang menjeratnya, Nikita Mirzani juga meminta polisi menerapkan pendekatan restorative justice atas perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
"Saya minta saudara Dito dihadirkan di sini justru saya mau kenalan, saya kan gak pernah ketemu secara langsung tapi gak bisa hadir melulu (Dito)," kata Nikita usai menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Senin (15/8/2022).
Nikita Mirzani mengklaim pihaknya belum pernah mendapat undangan dari penyidik untuk proses restorative justice. Padahal, sebelumnya, pihak Satreskrim Polresta Serang Kota mengaku telah memfasilitasi proses mediasi antara Dito Mahendra dan Nikita Mirzani. Namun, mediasi tersebut gagal karena Nikita tidak menghadiri agenda tersebut.
Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Kleptomania, Keinginan untuk Mencuri yang Sulit Ditahan
"Saya belum pernah ditawarin RJ, kalau pun ditawarkan saya pasti hadir. Saya akan bawa ka Fittri karena pengen kenalan," ujarnya.
Sementara itu, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru meminta polisi tidak mempercayai Dito Mahendra yang mengaku dekat dengan petinggi polri sehingga penanganan perkara yang dilaporkan menjadi prioritas.
"Sekarang ada oknum masyarakat yang menggunakan foto sama si a jadi atensi padahal gak seperti itu," katanya.
Diketahui, kasua perakara Nikita Mirzani hingga saat ini masih tahap penyidikan di Satreskrim Polres Serang Kota. Berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh Jaksa ke polisi belum kembali dilimpahkan ke Kejari Serang.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengaku aneh terhadap pihak kepolisian yang tidak menerapkan keadilan restoratif terhadap perakara UU ITE yang menjerat kliennya tersebut. Padahal, surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelas agar mengutamakan restorative justice.
"Sebetulnya pertanyaan itu lebih tepat ke penyidik. Anda tanya ke sana (penyidik)," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kenali Ciri-ciri Kleptomania, Keinginan untuk Mencuri yang Sulit Ditahan
-
Netizen Sebut Ibu-Ibu Pencuri Cokelat Klepto, Apa Maksudnya?
-
5 Fakta Kasus Karyawan Alfamart vs Ibu Pencuri Cokelat, UU ITE Jadi Senjata
-
Pegawai Alfamart Diancam UU ITE Oleh Orang Bermobil Mewah Diduga Mencuri, Hotman Siap Bertindak
-
Hotman Paris Siap Dampingi Karyawan Alfamart, Warganet: Ketar-ketir si Ibu
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Cek Kesehatan di SMAN 6 Tangsel ungkap Fakta Mengejutkan, Siswi Didiagnosa Depresi Ringan
-
Punya Lumbung Padi 'Leuit' Anti-Kelaparan, Mengapa Warga Baduy Tetap Terima Bansos Beras?
-
BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
-
Tiga Calon Sekda Kabupaten Serang di Tangan Bupati, Nilai Tertinggi Tak Jadi Jaminan Terpilih
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya