SuaraBanten.id - Nikita Mirzani kembali menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra, Senin (15/8/2022). Saat menjalani wajib lapor di pekan ke empat, Nikita Mirzani membawa dua saksi yang meringankan untuk dimintai keterangan.
"Hari ini biasa Wajib lapor sama menemani ka Fitri (temen dekat) sama Dhea (manajer) jadi saksi yang meringankan," kata Nikita kepda wartawan.
Nikta Mirzani pun blak-blakan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjeratnya. Ada dua isi konten unggahan yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pertama soal kabar dugaan pemukulan Dito terhadap seorang sekuriti di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Yang aku unggah pertama itu sehari setelah media online naikin duluan," katanya.
Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Kleptomania, Keinginan untuk Mencuri yang Sulit Ditahan
Unggahan kedua yakni mengenai foto Dito yang dilingkari oleh Nikita disertai dengan caption diduga pelaku pemukulan sekuriti. Kemudian ada juga caption meminta polisi tidak kena PHP.
"Dibawahnya memang ada caption yang saya buat, tapi saya tidak tertuju ke dia gitu," ungkapnya.
Terkait kasus yang menjeratnya, Nikita Mirzani juga meminta polisi menerapkan pendekatan restorative justice atas perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
"Saya minta saudara Dito dihadirkan di sini justru saya mau kenalan, saya kan gak pernah ketemu secara langsung tapi gak bisa hadir melulu (Dito)," kata Nikita usai menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Senin (15/8/2022).
Nikita Mirzani mengklaim pihaknya belum pernah mendapat undangan dari penyidik untuk proses restorative justice. Padahal, sebelumnya, pihak Satreskrim Polresta Serang Kota mengaku telah memfasilitasi proses mediasi antara Dito Mahendra dan Nikita Mirzani. Namun, mediasi tersebut gagal karena Nikita tidak menghadiri agenda tersebut.
Baca Juga: Netizen Sebut Ibu-Ibu Pencuri Cokelat Klepto, Apa Maksudnya?
"Saya belum pernah ditawarin RJ, kalau pun ditawarkan saya pasti hadir. Saya akan bawa ka Fittri karena pengen kenalan," ujarnya.
Sementara itu, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru meminta polisi tidak mempercayai Dito Mahendra yang mengaku dekat dengan petinggi polri sehingga penanganan perkara yang dilaporkan menjadi prioritas.
"Sekarang ada oknum masyarakat yang menggunakan foto sama si a jadi atensi padahal gak seperti itu," katanya.
Diketahui, kasua perakara Nikita Mirzani hingga saat ini masih tahap penyidikan di Satreskrim Polres Serang Kota. Berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh Jaksa ke polisi belum kembali dilimpahkan ke Kejari Serang.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengaku aneh terhadap pihak kepolisian yang tidak menerapkan keadilan restoratif terhadap perakara UU ITE yang menjerat kliennya tersebut. Padahal, surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelas agar mengutamakan restorative justice.
"Sebetulnya pertanyaan itu lebih tepat ke penyidik. Anda tanya ke sana (penyidik)," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Nikita disangkakan telah melanggar Pasal 27 Ayat 3, jp Pasal 45 ayat 3 atau pasal 36, jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 KUHP.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Lebih Pintar, Netizen Minta Nikita Mirzani Gantikan Najwa Shihab Wawancarai CEO Nvidia: Ntar Ditawari Main Judol
-
Nikita Mirzani Minta Netizen Jodohkan Vadel Badjideh dengan Anak Fitri Salhuteru: Cocok, tuh!
-
Nikita Mirzani Siap Hancurkan Rumah Vadel, Rp450 Juta Lolly Mengalir ke Keluarga Badjideh
-
Jadi Rahasia Nikita Mirzani Cepat Kaya, Bagaimana Doa dan Cara Sedekah Subuh yang Benar?
-
Suami Dihina Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Kasih Pesan Bijak
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025