SuaraBanten.id - Ribuan pegawai honorer di Pemerintahan Provinsi Banten meggelar aksi di Plaza Aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Banten, Senin (15/8/2022). Para pegawai honorer itu meminta kepastian nasib ketika status honorer dihapus pada 2023 mendatang.
Apdiah seorang honorer di Setda Banten menuntut Pemprov Banten untuk mengangkat para honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) atau CPNS tanpa tes. Dia menilai banyak pegawai dari kalangan perempuan yang sudah lama mengabdi menjadi tulang punggung keluarga
"Ini suara jeritan ibu ibu pak, ibu ibu di sini banyak yang jadi tulang punggung keluarga. Apalagi janda punya anak, anaknya sudah kuliah sudah SMA," katanya saat orasi.
Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, sejak bergulirnya isu penghapusan honorer pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi ke sejumlah pemangku kebijakan termasuk kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar, namun, sudah tiga bulan lebih tak kunjung ada kepastian.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Palka Serang, Satu Orang Meninggal Dunia
"Peraturan ini lambat laun akan jadi kenyataan jika tidak ada peran aktif ataupun tegas dari Pemprov Banten untuk melindungi honorer," kata Taufik.
Para honorer menuntut Pemprov Banten segera merumuskan formulasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan tenaga non PNS di Pemprov Banten.
Untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Pemprov Banten pada 2022 hanya terdapat kuota 1.800 pegawai. Sementara, jumlah honorer di Banten mencapai 17 ribu orang.
"ada sisa 15 ribu lebih yang belum terakomodir dengan jangka 1 tahun kami pesimistis kalau pemprov tidak serius," ungkapnya.
Belum lagi, kata Taufik, para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahu untuk Pemprov Banten belum mendapatkan upah yang layak. Oleh karenanya, kesejahteraan honorer pun harus jadi pembahasan serius oleh Pemprov Banten.
Baca Juga: Dua Pelaku Judi Online di Serang Ditangkap, AW dan SA Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
"Gaji 1,8 juta untuk menghidupi anak istri mana cukup apalagi listrik tansport biaya sekolah," ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Abu Janda Sindir Aktivis Anti-Syiah yang Kini Dukung Iran, Reaksi Sandhy Sondoro Tuai Kecaman
-
Gedung Luluh Lantak, Begini Penampakan Kota Tel Aviv Israel Usai Dihujani Rudal Iran
-
Bak Peringati Kematian Hussein di Karbala, Iran Kibarkan Bendera Merah Simbol Balas Dendam ke Israel
-
Usai Iran Diserang, PDIP Minta Pemerintah Indonesia Desak PBB Beri Sanksi ke Israel
-
Awal Perseteruan Israel dan Iran: Akar Masalah, Latar Belakang, dan Tokoh di Baliknya
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
-
Punya Nama Depan Jaka, Pemain Berbandrol Rp415 M Ini Keturunan Indonesia?
-
Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
-
5 Pemain Kesayangan Patrick Kluivert Tak Dilirik Gerald Vanenburg ke Timnas Indonesia U-23
-
6 HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati