SuaraBanten.id - Ribuan pegawai honorer di Pemerintahan Provinsi Banten meggelar aksi di Plaza Aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Banten, Senin (15/8/2022). Para pegawai honorer itu meminta kepastian nasib ketika status honorer dihapus pada 2023 mendatang.
Apdiah seorang honorer di Setda Banten menuntut Pemprov Banten untuk mengangkat para honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) atau CPNS tanpa tes. Dia menilai banyak pegawai dari kalangan perempuan yang sudah lama mengabdi menjadi tulang punggung keluarga
"Ini suara jeritan ibu ibu pak, ibu ibu di sini banyak yang jadi tulang punggung keluarga. Apalagi janda punya anak, anaknya sudah kuliah sudah SMA," katanya saat orasi.
Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, sejak bergulirnya isu penghapusan honorer pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi ke sejumlah pemangku kebijakan termasuk kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar, namun, sudah tiga bulan lebih tak kunjung ada kepastian.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Palka Serang, Satu Orang Meninggal Dunia
"Peraturan ini lambat laun akan jadi kenyataan jika tidak ada peran aktif ataupun tegas dari Pemprov Banten untuk melindungi honorer," kata Taufik.
Para honorer menuntut Pemprov Banten segera merumuskan formulasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan tenaga non PNS di Pemprov Banten.
Untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Pemprov Banten pada 2022 hanya terdapat kuota 1.800 pegawai. Sementara, jumlah honorer di Banten mencapai 17 ribu orang.
"ada sisa 15 ribu lebih yang belum terakomodir dengan jangka 1 tahun kami pesimistis kalau pemprov tidak serius," ungkapnya.
Belum lagi, kata Taufik, para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahu untuk Pemprov Banten belum mendapatkan upah yang layak. Oleh karenanya, kesejahteraan honorer pun harus jadi pembahasan serius oleh Pemprov Banten.
Baca Juga: Dua Pelaku Judi Online di Serang Ditangkap, AW dan SA Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
"Gaji 1,8 juta untuk menghidupi anak istri mana cukup apalagi listrik tansport biaya sekolah," ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Beda Pendidikan Susi Pudjiastuti vs Ridwan Kamil, Disentil Gegara Pidato Seksis Soal Janda
-
Berani Sentil Janda, Ini Adu Pendidikan Rieke Diah Pitaloka Vs Ridwan Kamil
-
Rocky Gerung Sentil RK-Suswono yang Kompak Guyon Seksis Janda
-
Susi Pudjiastuti Merasa Tersindir Ridwan Kamil Bikin Guyonan Soal Janda: Mau Omong Apa Kau?
-
Soroti Editing hingga Pengambilan Gambar di Video RK Singgung Janda, Jubir RIDO Curiga Ada Maksud Ini
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya