SuaraBanten.id - Belasan wanita diduga pekerja seks komersil (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ada sebanyak 18 wanita diduga PSK diamankan petugas di tiga hotel saat saat razia Sabtu (13/8/2022) dini hari.
Dalam razia prostitusi ini juga petugas mengamankan belasan pasangan diluar nikah.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel, Muhamad Muksin mengatakan, razia tersebut bagian penegakkan Perda Nomor 9 tahun 2012 terkait pencegahan penyakit masyarakat (Pekat).
“Dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki. Kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi,” ujarnya mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Minggu (14/8/2022).
“Dugaan PSK terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah,” kata Muksin melanjutkan.
Usai terjaring razia petugas, belasan terduga PSK tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel untuk pembinaan lebih lanjut.
“Sementara pasangan tidak sah pihak keluarganya sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga,” kata Muksin.
Belasan wanita diduga PSK tersebut mengakui aktivitas prostitusinya dijalani melalui aplikasi.
Baca Juga: Dua Pria Asal Pandeglang Diringkus Polisi Karena Curi Motor Pedagang Es Kelapa
“Tarif mereka mulai dari Rp400-800 ribu. Satu perempuan bisa layani 2-8 orang per hari,” paparnya.
Berita Terkait
-
Dua Pria Asal Pandeglang Diringkus Polisi Karena Curi Motor Pedagang Es Kelapa
-
Menara Telekomunikasi dan Jaringan Fiber Optik yang Tidak Sesuai Perwal Bakal Ditindak
-
Prediksi Persis Solo Vs Persita Tangerang Malam Ini: Hari Penghakiman Coach Jacksen F Tiago, Menang Atau Ditendang
-
Penampakan Truk - Truk Raksasa yang Ikut Mejeng di GIIAS 2022
-
Sederet Kendaraan Listrik Canggih yang Jadi Primadona di GIIAS 2022
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet