SuaraBanten.id - Belasan wanita diduga pekerja seks komersil (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ada sebanyak 18 wanita diduga PSK diamankan petugas di tiga hotel saat saat razia Sabtu (13/8/2022) dini hari.
Dalam razia prostitusi ini juga petugas mengamankan belasan pasangan diluar nikah.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel, Muhamad Muksin mengatakan, razia tersebut bagian penegakkan Perda Nomor 9 tahun 2012 terkait pencegahan penyakit masyarakat (Pekat).
Baca Juga: Dua Pria Asal Pandeglang Diringkus Polisi Karena Curi Motor Pedagang Es Kelapa
“Dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki. Kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi,” ujarnya mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Minggu (14/8/2022).
“Dugaan PSK terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah,” kata Muksin melanjutkan.
Usai terjaring razia petugas, belasan terduga PSK tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel untuk pembinaan lebih lanjut.
“Sementara pasangan tidak sah pihak keluarganya sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga,” kata Muksin.
Belasan wanita diduga PSK tersebut mengakui aktivitas prostitusinya dijalani melalui aplikasi.
Baca Juga: Menara Telekomunikasi dan Jaringan Fiber Optik yang Tidak Sesuai Perwal Bakal Ditindak
“Tarif mereka mulai dari Rp400-800 ribu. Satu perempuan bisa layani 2-8 orang per hari,” paparnya.
Berita Terkait
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh