SuaraBanten.id - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lebak mengamankan tiga pelaku judi togel di Pasir BPM Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten.
"Ketiga pelaku judi togel itu berinisial DJ (35), RH (52) dan LR (63) dan kini menjalani pemeriksaan petugas," kata Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono di Lebak, Rabu (10/8/2022).
Peredaran judi togel secara dalam jaringan di wilayah hukum Kabupaten Lebak sangat meresahkan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir. Mereka petugas menangkap pelaku judi tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat.
Sebab kegiatan pelaku judi togel di Pasir BPM Rangkasbitung secara dalam jaringan berlangsung tertutup dan selalu berganti lokasi.
Karena itu, berkat informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkapnya.
Ketiga pelaku judi togel itu tersangka DJ sebagai bandar dan kegiatannya sudah enam bulan, sedangkan RH dan LR sebagai pemasang baru dua bulan.
"Kami juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Samsung, uang Rp70 ribu, dua lembar kertas pasangan angka dan satu buku tabungan ATM Bank BNI atas nama pelaku DJ," ujarnya.
Ia mengatakan, tersangka bandar judi togel tersebut menggunakan situs Ladang Toto 2 yang diakses melalui handphone Samsung miliknya pelaku DJ dan menerima pasangan angka dari para pemasang dengan taruhan minimal Rp1000 untuk satu pasang angka (2 angka, 3 angka dan 4 angka). Selanjutnya, oleh pelaku DJ diinput ke akun Ladang Toto 2 tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya," katanya.
Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu