SuaraBanten.id - Seorang anak penyandang tuna rungu (Disabilitas) berinisial MAA (12) diduga menjadi korban penganiayaan sekelompok warga di Jalan Ir H. Juanda, Gang Saimin RT 02/01, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Berdasarkan pengakuan ayah korban, Ari Wibowo mengungkapkan, penganiayaan itu bermula saat korban menabrak salah satu pintu rumah warga dan gerobak bubur sehingga mengakibatkan sedikit rusak.
“Saya yakin bahwa anak saya begitu pasti ada sebabnya. Entah digodain atau merasa diusik sehingga emosi lalu menabrak gerobak bubur. Karena anak saya merasa terancam, lalu dia marah dan di situ terjadi pengikatan,” ujar Ari Dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Menurutnya, anaknya diikat dengan tali tambang berdiameter 1 centimeter sepanjang sekira 5 meter. Setelah itu, korban dipertontonkan ke warga dan anak-anak kecil.
“Mungkin juga dibanting ke tanah, karena ada bekas luka di dagu dan tangan kiri-kanan akibat kekerasan,” ucap Ari.
Setelah RT setempat datang, suasana mulai mencair dan dilanjutkan dengan diskusi dan ikatan korban pun dilepaskan.
“Saya terus bertanya Siapa yang mengikatnya tidak ada yang mengaku, malah saya terus dipojokkan dan mereka mengalihkan pembicaraan saya. Karena tidak ada titik terang masalah anak saya, lalu pak RT mencarikan masalah agar suasana dingin,” terangnya.
“Lalu Ari selesaikan damai dengan si tukang bubur dengan mengganti gerobak buburnya direnovasi tukang kayu. Suasana pun kembali tenang,” imbuhnya.
Ari kemudian satu jam setelah itu mengecek kondisi badan anaknya dan benar saja, banyak luka-luka di tangan dan dagu.
Baca Juga: Puan Maharani Sebut Atlet Disabilitas Indonesia Pahlawan Olahraga
“Saya coba tanya ke anak kamu diapain? Anak saya bilang dengan bahasa isyarat dia diikat dan dibanting sehingga menyebabkan luka di dagu dan bekas ikatannya yang terlalu kencang dengan cara keji,” ungkap Ari.
“Karena ini melanggar kekerasan terhadap anak di bawah umur (disabilitas tuna rungu) dan unsur bully, saya tidak terima dan saya, melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” bebernya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Iptu Siswanto membenarkan adanya laporan yang masuk ke pihaknya terkait aksi kekerasan oleh sekolompok warga Rempoa itu.
“Iya itu benar sudah ada LPnya (Laporan Polisi). LP tanggal 4 Juni 2022 kalau kejadian tanggal 28 Mei 2022,” ujar Siswanto.
Siswanto menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah penyelidikan terkait aksi kekerasan terhadap anak disabilitas itu.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Sebut Atlet Disabilitas Indonesia Pahlawan Olahraga
-
Viral Aksi Anggota PPSU Aniaya Pacar Berakhir Damai, Korban Enggan Membuat Laporan: Masih Cinta
-
Imbas PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Pemprov DKI Perketat Rekrutmen Pasukan Orange
-
Viral Video Anggota PPSU Aniaya Kekasih karena Cemburu, Netizen: Nangis Nontonnya
-
Minta PPSU Penganiaya Pacarnya Dipecat, Wagub DKI: Kekerasan Tak Bisa Diterima
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
Terkini
-
Perang Bintang Investor di Krakatau Steel, Tiongkok Resmi Jadi Pesaing Baru Jepang dan Korea Selatan
-
Ngeri! 200 Kg Limbah Radioaktif Cs-137 Dicuri di Banten, Dijual Murah Cuma Rp5 Ribu Perak
-
Stasiun Rangkasbitung Suntik Mati Alur Lama, Penumpang KA Wajib Lewat Gedung Baru Super Megah
-
Diancam Tak Diakui Anak, Remaja 14 Tahun Terpaksa Layani Nafsu Bejat Ayah hingga Hamil 7 Bulan
-
5 Hari Hilang, Penumpang KMP Dorothy Ditemukan Tak Bernyawa di Pulau Sangiang