Sejumlah santri beraktivitas di halaman Ponpes Daar El-Qolam Tangerang, Banten, Selasa (9/8/2022). [Azmi Samsul Maarif]
"Sudah ditetapkan saat ini R sebagai anak pelaku (tersangka-red). Soal pemicu kasus itu, ya biasa berantem saja anak-anak, namanya juga di asrama kan berantem. Jadi spontanitas saja," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini.
Ia juga menyebutkan pelaku yang saat ini sudah berstatus pelaku telah mengakui perbuatannya. Selain itu, atas perbuatan pelaku telah dikenakan Undang-Undang Perlindungan anak Pasal 80 ayat 3, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
"Kita kenakan Undang-undang Perlindungan anak Pasal 80 ayat 3," ujar Zamrul. (Antara)
Baca Juga: Santri Tewas Ditangan Temannya, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Dari Kontrakan ke Pesantren Megah: Perjalanan Inspiratif Ivan Gunawan
-
Tak Sengaja Jadi Berkah, Ivan Gunawan Cerita di Balik Pembangunan Pesantrennya
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya