SuaraBanten.id - Dalam Kurun waktu satu minggu, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama petugas Polsek Batuceper dan Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap dua kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di dua lokasi berbeda. Aksi para pelaku tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial atau medsos.
Aksi kelompok pelaku begal ini mengincar ponsel milik korban yang ditemuinya secara random, bahkan para pelaku tak segan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit jika korban melawan dan menolak permintaan mereka.
Salah satunya peristiwa viral itu terjadi di wilayah hukum Polsek Batuceper, tepatnya di jalan pembangunan yang persisinya didepan Pabrik PT. Lotus.
Aksi kawanan begal berjumlah 10 orang berboncengan sepeda motor terekam CCTV menganiaya korban bernama Rizki Rivaldi (20) dan rekannya Alfarizi (20) menggunakan celurit yang sedang beristirahat jam kerja pabrik lotus shift 3, Sabtu 23 Juli 2022 pukul 03.20 dini hari.
“Pelaku yang diamankan oleh Tim gabungan Polsek Batuceper ini berjumlah 9 orang mereka adalah AAF (19), MRA (15), RIM (15), GDA (15), A (14), RS (16) RDA (15) dan DR (15) sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian (DPO) berinisial A,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, usai gelar ungkap kasus di Polsek Batuceper. Senin, 1 Agustus 2022.
Zain mengungkapkan penangkapan dilakukan Tim gabungan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV diawali terhadap pelaku MRA pada Rabu Rabu 27 Juli 2022 di wilayah Sumur Pacing, Karawaci, Kota Tangerang.
“Dari hasil penangkapan, tim mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan, 2 celurit, 8 unit handphone, sweater dan topi yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi,” ujarnya.
Kemudian, untuk kasus yang kedua lanjut Kapolres, terjadi di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang terjadi pada 5 Juli 2022.
Sekelompok pelaku berjumlah lima orang ini menggasak ponsel korban yang masih dibawah umur menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga: Viral, Ustaz Yusuf Mansur Ingin Membuat Pesantren Fashion Week
“Di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial NK alias Garong, 4 pelaku lain berinisial M, R, B dan MF masih dalam daftar pencarian orang , kasus ini masih terus kami kembangkan,” jelasnya.
Zain menambahkan, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batuceper untuk penyidikan lebih lanjut.
“para pelaku dikenakan pasal 375 KUHP dan udang-udang nomor 35 tahun 2014 Tetang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terangnya.
Berita Terkait
-
Denny Sumargo Buka Suara soal Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
-
Denny Sumargo Nonton 15 Detik Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Begini Pengakuannya
-
Fenomena Kasus Bullying Viral: Mengapa Kita Baru Bergerak saat Sudah Telat?
-
Kuasa Hukum Mawa Tegaskan Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi Bukan Didapat dari Virgoun
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga