SuaraBanten.id - Dalam Kurun waktu satu minggu, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama petugas Polsek Batuceper dan Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap dua kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di dua lokasi berbeda. Aksi para pelaku tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial atau medsos.
Aksi kelompok pelaku begal ini mengincar ponsel milik korban yang ditemuinya secara random, bahkan para pelaku tak segan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit jika korban melawan dan menolak permintaan mereka.
Salah satunya peristiwa viral itu terjadi di wilayah hukum Polsek Batuceper, tepatnya di jalan pembangunan yang persisinya didepan Pabrik PT. Lotus.
Aksi kawanan begal berjumlah 10 orang berboncengan sepeda motor terekam CCTV menganiaya korban bernama Rizki Rivaldi (20) dan rekannya Alfarizi (20) menggunakan celurit yang sedang beristirahat jam kerja pabrik lotus shift 3, Sabtu 23 Juli 2022 pukul 03.20 dini hari.
“Pelaku yang diamankan oleh Tim gabungan Polsek Batuceper ini berjumlah 9 orang mereka adalah AAF (19), MRA (15), RIM (15), GDA (15), A (14), RS (16) RDA (15) dan DR (15) sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian (DPO) berinisial A,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, usai gelar ungkap kasus di Polsek Batuceper. Senin, 1 Agustus 2022.
Zain mengungkapkan penangkapan dilakukan Tim gabungan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV diawali terhadap pelaku MRA pada Rabu Rabu 27 Juli 2022 di wilayah Sumur Pacing, Karawaci, Kota Tangerang.
“Dari hasil penangkapan, tim mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan, 2 celurit, 8 unit handphone, sweater dan topi yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi,” ujarnya.
Kemudian, untuk kasus yang kedua lanjut Kapolres, terjadi di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang terjadi pada 5 Juli 2022.
Sekelompok pelaku berjumlah lima orang ini menggasak ponsel korban yang masih dibawah umur menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga: Viral, Ustaz Yusuf Mansur Ingin Membuat Pesantren Fashion Week
“Di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial NK alias Garong, 4 pelaku lain berinisial M, R, B dan MF masih dalam daftar pencarian orang , kasus ini masih terus kami kembangkan,” jelasnya.
Zain menambahkan, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batuceper untuk penyidikan lebih lanjut.
“para pelaku dikenakan pasal 375 KUHP dan udang-udang nomor 35 tahun 2014 Tetang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terangnya.
Berita Terkait
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
-
Terbongkar! Ini 'Prompt Sakti' Miniatur AI yang Dipakai Semua Orang, Tinggal Copy Paste
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa, Viral di Medsos!
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten
-
Ironi Jaminan Kesehatan Banten: UHC Diklaim Sukses, Nyawa Balita Diduga Jadi Korban Prosedur
-
Tragedi Balita Umar: Diduga Ditolak RS Hermina, Gubernur Banten Murka dan Perintahkan Investigasi
-
BRI Perkuat Ekosistem Digital Lewat Fitur QRIS di Super Apps BRImo
-
Satu Dekade J Trust Bank, Catat Laba Bersih Rp112 Miliar dan Perkuat Kedekatan dengan Nasabah