SuaraBanten.id - Dalam Kurun waktu satu minggu, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama petugas Polsek Batuceper dan Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap dua kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di dua lokasi berbeda. Aksi para pelaku tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial atau medsos.
Aksi kelompok pelaku begal ini mengincar ponsel milik korban yang ditemuinya secara random, bahkan para pelaku tak segan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit jika korban melawan dan menolak permintaan mereka.
Salah satunya peristiwa viral itu terjadi di wilayah hukum Polsek Batuceper, tepatnya di jalan pembangunan yang persisinya didepan Pabrik PT. Lotus.
Aksi kawanan begal berjumlah 10 orang berboncengan sepeda motor terekam CCTV menganiaya korban bernama Rizki Rivaldi (20) dan rekannya Alfarizi (20) menggunakan celurit yang sedang beristirahat jam kerja pabrik lotus shift 3, Sabtu 23 Juli 2022 pukul 03.20 dini hari.
“Pelaku yang diamankan oleh Tim gabungan Polsek Batuceper ini berjumlah 9 orang mereka adalah AAF (19), MRA (15), RIM (15), GDA (15), A (14), RS (16) RDA (15) dan DR (15) sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian (DPO) berinisial A,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, usai gelar ungkap kasus di Polsek Batuceper. Senin, 1 Agustus 2022.
Zain mengungkapkan penangkapan dilakukan Tim gabungan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV diawali terhadap pelaku MRA pada Rabu Rabu 27 Juli 2022 di wilayah Sumur Pacing, Karawaci, Kota Tangerang.
“Dari hasil penangkapan, tim mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan, 2 celurit, 8 unit handphone, sweater dan topi yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi,” ujarnya.
Kemudian, untuk kasus yang kedua lanjut Kapolres, terjadi di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang terjadi pada 5 Juli 2022.
Sekelompok pelaku berjumlah lima orang ini menggasak ponsel korban yang masih dibawah umur menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga: Viral, Ustaz Yusuf Mansur Ingin Membuat Pesantren Fashion Week
“Di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Tim berhasil mengamankan satu pelaku berinisial NK alias Garong, 4 pelaku lain berinisial M, R, B dan MF masih dalam daftar pencarian orang , kasus ini masih terus kami kembangkan,” jelasnya.
Zain menambahkan, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batuceper untuk penyidikan lebih lanjut.
“para pelaku dikenakan pasal 375 KUHP dan udang-udang nomor 35 tahun 2014 Tetang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” terangnya.
Berita Terkait
-
Anggap Temannya Miskin, Perempuan Ini Minta Bayi Kembar yang Baru Dilahirkan
-
Viral Pak RT di Jakarta Mendunia Gara-Gara Ubah Got Jadi Kolam Lele, Diundang TV Nasional China
-
Aparat yang Sidak Penjual Es Kue Jadul Minta Maaf Sudah Salah Tuduh: Bentuk Respons Cepat
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Xiaomi Indonesia Perluas Ekosistem Rumah Pintar, Hadirkan 3 Perangkat AIoT Terbaru
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026