Andi Ahmad S
Sabtu, 30 Juli 2022 | 10:27 WIB
Petugas Satnarkoba Polres Cianjur tengah mencabut taman ganja yang ditemukan di lereng gunung. (Suara.com/Fauzi Novaldi)

SuaraBanten.id - Belakangan ini warga Cianjur, Jawa Barat digemparkan dengan adanya lokasi penanaman ganja di Gunung Karuhun, Kabupaten Cianjur.

Kini satu orang pelaku penanam ganja tersebut telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku berinisial H (27) ini ditangkap di lokasi persembunyian di Tangerang.

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto mengatakan, para pelaku sudah pernah melakukan panen ganja dengan berat 3 kilogram ganja kering siap pakai.

"Setelah ganja yang diuji coba berhasil ditanam, tersangka bersama dengan DPO lainnya, melakukan penanaman lebih banyak dengan luas ladang ganja hingga 10 hektare. Tersangka H hanya menyiapkan bibit dan menanam, sedangkan penjualan bagian tersangka lain," kata Maruf.

Baca Juga: Detik-detik Tugu Botol Kecap Legendaris di Puncak Bogor Dibongkar, Netizen: Selamat Tinggal

Pihaknya akan terus mengembangkan dan mendalami kasus tersebut serta menangkap lima orang tersangka lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur. Kelima tersangka lainnya memiliki tugas masing-masing termasuk menjual ganja ke bandar.

Hingga saat ini, pihaknya bersama tim gabungan Perhutani Cianjur, terus melakukan pengawasan dan pemantauan di hutan lindung milik pemerintah agar tidak dijadikan lahan untuk menanam ganja atau tanaman terlarang lainnya.

"Kita akan tangkap secepatnya karena identitas kelima orang tersangka lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran petugas," katanya.

Seperti diberitakan, Polres Cianjur menetapkan H sebagai tersangka pemilik ladang ganja seluas 10 hektare yang ditanam di sejumlah lokasi berbeda. Tersangka H mengakui telah menanam ganja bersama lima orang tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan sebelumnya petugas meminta keterangan delapan orang saksi yang satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.

Baca Juga: Aji Santoso Pastikan Persebaya Tanpa Sejumlah Pemain Andalan Hadapi Persita, Termasuk Marselino Ferdinan

"Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk salam DPO Polres Cianjur," katanya. [Antara]

Load More