SuaraBanten.id - Belakangan ini warga Cianjur, Jawa Barat digemparkan dengan adanya lokasi penanaman ganja di Gunung Karuhun, Kabupaten Cianjur.
Kini satu orang pelaku penanam ganja tersebut telah diamankan pihak kepolisian. Pelaku berinisial H (27) ini ditangkap di lokasi persembunyian di Tangerang.
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Maruf Murdianto mengatakan, para pelaku sudah pernah melakukan panen ganja dengan berat 3 kilogram ganja kering siap pakai.
"Setelah ganja yang diuji coba berhasil ditanam, tersangka bersama dengan DPO lainnya, melakukan penanaman lebih banyak dengan luas ladang ganja hingga 10 hektare. Tersangka H hanya menyiapkan bibit dan menanam, sedangkan penjualan bagian tersangka lain," kata Maruf.
Pihaknya akan terus mengembangkan dan mendalami kasus tersebut serta menangkap lima orang tersangka lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur. Kelima tersangka lainnya memiliki tugas masing-masing termasuk menjual ganja ke bandar.
Hingga saat ini, pihaknya bersama tim gabungan Perhutani Cianjur, terus melakukan pengawasan dan pemantauan di hutan lindung milik pemerintah agar tidak dijadikan lahan untuk menanam ganja atau tanaman terlarang lainnya.
"Kita akan tangkap secepatnya karena identitas kelima orang tersangka lainnya sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran petugas," katanya.
Seperti diberitakan, Polres Cianjur menetapkan H sebagai tersangka pemilik ladang ganja seluas 10 hektare yang ditanam di sejumlah lokasi berbeda. Tersangka H mengakui telah menanam ganja bersama lima orang tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan sebelumnya petugas meminta keterangan delapan orang saksi yang satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.
Baca Juga: Detik-detik Tugu Botol Kecap Legendaris di Puncak Bogor Dibongkar, Netizen: Selamat Tinggal
"Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk salam DPO Polres Cianjur," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Detik-detik Tugu Botol Kecap Legendaris di Puncak Bogor Dibongkar, Netizen: Selamat Tinggal
-
Aji Santoso Pastikan Persebaya Tanpa Sejumlah Pemain Andalan Hadapi Persita, Termasuk Marselino Ferdinan
-
Viral Pedagang Es Cingcau Ngamuk, Buang Material Kios Ke Jalanan
-
Satu Pemuda Tewas Dalam Tawuran di Cipondoh Tangerang, Polisi: Motif Saling Ejek di Medsos
-
Video Syur Mirip Ardhito Pramono Beredar, Warganet Merasa Kasihan
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aksi Vandalisme Bisa Disanksi Pidana, Pemkot Tangerang Siapkan Ruang Kretif
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta