SuaraBanten.id - Tiga orang pelaku bajing loncat yang kerap menjalankan aksinya di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang ditangkap personel Satreskrim Polres Serang.
Ketiga bajing loncat itu yakni, TM (26), SN (34) dan SK (35). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Diketahui, ketiga bajing loncat ini ditangkap saat menurunkan limbah besi sekrup dari dalam dump truk di kawasan Industri Modern Cikande Senin lalu.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, limbah besi ini diangkut dari wilayah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang dan akan dikirim ke PT. Citra Baru Steel di Kawasan Industri Modern Cikande.
“Modus operandi yang dilakukan kawanan bajing loncat para pelaku yang menggunakan dua motor terlebih dahulu memepet mobil yang dikemudikan Supardi (40) warga Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang,” ungkap Dedi, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Bentrok Genk Motor Asal Cilegon dan Tangerang, Satu Orang Jadi Korban Pembacokan
“Ketika kendaraan mengangkut besi ini berjalan lambat, para pelaku kemudian memperlambat laju motor. Ketika berada di belakang dump truk, beberapa pelaku naik truk dan menurunkan limbah besi,” jelas Dedi.
Kata Dedi, tim Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini yang melakukan patroli memergoki aksi yang dicurigai sebagai bajing loncat. Saat itu tim Jatanras langsung mengejar pelaku.
“Mengetahui aksinya diketahui petugas, tiga pelaku yang ada di motor tancap gas melarikan diri, sedangkan tiga pelaku yang ada di atas dump truck berhasil diamankan. Ketiga pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Serang,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian limbah industri di Kawasan Industri Modern Cikande.
“Modusnya dengan memepet kendaraan yang akan dijadikan sasaran. Sudah tiga kali beraksi di kawasan industri namun korban-korban sebelumnya tidak diketahui karena tidak melakukan pelaporan,” kata Dedi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tumpengan Rayakan Bebas dari Penjara: Semoga Bisa Manggil Nindy Ayunda ke Polres
Dedi menerangkan dari hasil penangkapan didapat barang bukti.
“Dari hasil penangkapan didapat barang bukti dua pisau, dua buah obeng dan dua buah tang,” ungkap Dedi.
Dedi mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitasnya tiga pelaku yang melarikan diri dan tim Jatanras masih melakukan pengejaran dan berharap bisa ditangkap secepatnya,
“Kudah mengetahui identitasnya tiga pelaku yang melarikan diri dan tim Jatanras masih melakukan pengejaran dan berharap bisa ditangkap secepatnya
Terkahir Dedi menjelaskan tersangka saat ini ditahan di Polres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,
“Para tersangka diamankan di Polres Serang dan ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Dedi.
Berita Terkait
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra