SuaraBanten.id - Usai batal ditahan di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani menggelar syukuran. Momen Nikita Mirzani syukuran di rumah pun diabadikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube.
Nikita Mirzani sempat ditahan karena kasus UU ITE. Namun artis kontroversial itu akhirnya dibebaskan karena alasan kemanusiaan.
Kebebasan ini membuat mantan istri Sajad Ukra itu spontan menggelar acara syukuran membuat nasi tumpeng.
"Hari ini aku mau tumpengan merayakan kegagalan para musuh-musuh memenjarakan aku," katnya dilansir dari YouTube Crazy Nikmir Real pada Rabu (27/7/2022).
Kekasih John Hopkins tersebut mengungkap tumpengan tersebut juga merupakan bentuk syukuran musuh-musuhnya gagal memenjarakannya.
"Baru kalau udah kayak gini wajib tumpengan. Bukannya baru sehari gue ada di dalem (penjara), lo udah pada tumpengan," sambungnya.
Oleh karena itu, Nikita mirzani berharap gelaran acara syukuran tersebut bisa membawa keadilan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
"Semoga nasi tumpeng ini bisa memanggil Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ke Polres Jakarta Selatan," pungkasnya.
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam.
Baca Juga: Video Nikita Mirzani Tumpengan usai Batal Ditahan: Aku Rayakan Kegagalan Musuh
"Sehat-sehat kak Niki," tulis seorang netizen. "Kayaknya pihak sebelah sengaja mau jatuhin mental anak," ujar netizen lain. "Kebenaran akan selalu menang," ucap netizen yang lainnya.
Kendati tidak jadi ditahan, Nikita tetap diharuskan melapor ke Polresta Serang Kota secara berkala.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket