SuaraBanten.id - Nikita Mirzani dijemput paksa sejumlah personel polisi Polresta Serang Kota di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2022).
Asisten Nikita Mirzani, Mail yang berada di lokasi kejadian menceritakan kronologi penangkapan perempuan yang kerap disapa nyai itu.
Sebalum Nikita Mirzani dijemput paksa, awalnya artis 36 tahun itu menunggu mobil untuk pulang ke rumah.
"Kita mau pulang, terus pas mau masuk mobil langsung digeruduk gitu aja," kata Mail saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).
Penangkapan Nikita Mirzani juga disaksikan langsung oleh anak bungsunya. Bocah 3 tahun itu menangis histeris karena menyaksikan sang ibu yang dikelilingi banyak orang dan hendak membawa.
"Iya nangis, dia bingung miminya kenapa? Nggak mau ditinggal miminya juga," ujar Mail.
Arkana serta baby sitternya pun akhirnya ikut bersama Nikita Mirzani di mobil tersebut. Saat ini mereka tengah dibawa polisi dari Polresta Serang Kota.
"Ini kan kasusnya UU ITE, aku bingung. UU ITE kok kayak teroris? Sekarang gini, minta barang bukti udah, yaa.. sudahlah tanya ke Serang Kota aja," ujar Mail.
Sebelum Mail, Fitri Salhuteru juga telah mengonfirmasi kebenaran Nikita Mirzani yang dijemput paksa polisi.
Baca Juga: Kronologi Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Mall
"Iya benar, ke polres Serang Kota aja," kata Fitri Salhuteru dalam pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, polisi dari Polresta Serang Kota juga pernah ke rumah Nikita Mirzani untuk membawanya ke kantor polisi.
Penjemputan paksa itu lantaran bintang film Comic 8 tersebut mangkir dari pemeriksaan kasus yang dilaporkan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Status sang artis kini telah berubah dari saksi menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Diduga Bayar Akun Gosip dan Biasa Suruh Nikita Mirzani Bully Orang Lain
-
Tuding Reza Gladys Atur Hakim dan Jaksa, Nikita Mirzani Ditantang Tempuh Jalur Hukum
-
Namanya Disebut Reza Gladys di Sidang Nikita Mirzani, Shandy Purnamasari Geram
-
Pengacara Bongkar Status Produk Reza Gladys yang Disebut BPOM Ilegal
-
Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Terancam Bui dan Denda Puluhan Juta?
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan
-
Mayat Pria Ditemukan di Irigasi Carenang, Polisi Selidiki Identitas Korban
-
Ironi Pendidikan, Meja dan Kursi SMKN 8 Tangsel Datang Usai Kisah Lesehan Siswa Viral