SuaraBanten.id - Seorang pengendara sepeda motor yang menggebrak mobil yang dikendarai istri anggota polisi sekarang sudah diamankan dan ditahan polisi.
Pengendara sepeda motor bernama Agus Hartoyo (33), warga Desa Sitirejo, Kabupaten Malang, yang sehari-harinya bekerja menjadi pengamen. Dia seorang residivis kasus penadahan telpon seluler tahun 2013.
Polisi menjelaskan, kejadiannya berlangsung pada Sabtu (16/7/2022), pukul 17.00 WIB dan terjadi ketika korban -- bersama dua anaknya -- mengendarai mobil di Jalan Raya Dusun Lemah Duwur, Kabupaten Malang.
Agus yang sedang berkendara bersama rekannya terganggu dan marah ketika mobil itu mendadak berhenti di jalur sempit.
Selanjutnya dia turun dari sepeda motor dan menggebrak-gebrak pintu mobil serta memaksa istri anggota polisi itu turun.
Tapi pengemudi mobil tetap menjalankan kendaraan dan hal itu membuat Agus semakin naik pitam, lalu Agus menyalip untuk memaksa mobil berhenti.
Agus menggebrak mobil serta memaki-maki istri anggota polisi. "Kedua anak dari korban menangis dan menjerit karena ketakutan," kata polisi.
Agus kemudian pergi, sedangkan istri anggota polisi mengarahkan mobil ke kantor Polsek Wagir untuk mengadu.
“Polres Malang tidak akan tinggal diam berbagai bentuk dengan premanisme. Kami himbau kepada masyarakat jika ada perbuatan ancaman kekerasan tolong segera dilaporkan, kita ingin masyarakat hidup tertib aman damai,” kata polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, Agus ditangkap petugas di Kabupaten Blitar.
“Selama ini, tersangka seringkali membuat keonaran dan meresahkan masyarakat di wilayah Wagir. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban bisa melapor,” kata polisi.
Agus dijerat dengan Pasal 335 ayat ke-1 KUHP dan Pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. [Beritajatim]
Berita Terkait
-
Hantam Jalan Berlubang di Tanjung Priok, Pengendara Motor Tewas Terserempet Truk
-
7 Artis Wanita yang Jadi Ibu Bhayangkari, Terbaru Valerie Tifanka
-
Nekat! Detik-detik Pengendara Motor Lempar Palu ke Mobil Terekam Kamera
-
2 Bulan Lebih Minggat Usai Ribut Masalah Keluarga, Istri Anggota TNI Pratu Risman Dinyatakan Hilang
-
Polisi Bakal Suruh Putar Balik Pemudik Motor Bonceng 3 atau Bermuatan Lebih
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat