SuaraBanten.id - Seorang pengendara sepeda motor yang menggebrak mobil yang dikendarai istri anggota polisi sekarang sudah diamankan dan ditahan polisi.
Pengendara sepeda motor bernama Agus Hartoyo (33), warga Desa Sitirejo, Kabupaten Malang, yang sehari-harinya bekerja menjadi pengamen. Dia seorang residivis kasus penadahan telpon seluler tahun 2013.
Polisi menjelaskan, kejadiannya berlangsung pada Sabtu (16/7/2022), pukul 17.00 WIB dan terjadi ketika korban -- bersama dua anaknya -- mengendarai mobil di Jalan Raya Dusun Lemah Duwur, Kabupaten Malang.
Agus yang sedang berkendara bersama rekannya terganggu dan marah ketika mobil itu mendadak berhenti di jalur sempit.
Selanjutnya dia turun dari sepeda motor dan menggebrak-gebrak pintu mobil serta memaksa istri anggota polisi itu turun.
Tapi pengemudi mobil tetap menjalankan kendaraan dan hal itu membuat Agus semakin naik pitam, lalu Agus menyalip untuk memaksa mobil berhenti.
Agus menggebrak mobil serta memaki-maki istri anggota polisi. "Kedua anak dari korban menangis dan menjerit karena ketakutan," kata polisi.
Agus kemudian pergi, sedangkan istri anggota polisi mengarahkan mobil ke kantor Polsek Wagir untuk mengadu.
“Polres Malang tidak akan tinggal diam berbagai bentuk dengan premanisme. Kami himbau kepada masyarakat jika ada perbuatan ancaman kekerasan tolong segera dilaporkan, kita ingin masyarakat hidup tertib aman damai,” kata polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, Agus ditangkap petugas di Kabupaten Blitar.
“Selama ini, tersangka seringkali membuat keonaran dan meresahkan masyarakat di wilayah Wagir. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban bisa melapor,” kata polisi.
Agus dijerat dengan Pasal 335 ayat ke-1 KUHP dan Pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. [Beritajatim]
Berita Terkait
-
7 Artis Wanita yang Jadi Ibu Bhayangkari, Terbaru Valerie Tifanka
-
Nekat! Detik-detik Pengendara Motor Lempar Palu ke Mobil Terekam Kamera
-
2 Bulan Lebih Minggat Usai Ribut Masalah Keluarga, Istri Anggota TNI Pratu Risman Dinyatakan Hilang
-
Polisi Bakal Suruh Putar Balik Pemudik Motor Bonceng 3 atau Bermuatan Lebih
-
Mendahului Kendaraan Besar: Panduan Bagi Pengendara Sepeda Motor
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Cek Kesehatan di SMAN 6 Tangsel ungkap Fakta Mengejutkan, Siswi Didiagnosa Depresi Ringan
-
Punya Lumbung Padi 'Leuit' Anti-Kelaparan, Mengapa Warga Baduy Tetap Terima Bansos Beras?
-
BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
-
Tiga Calon Sekda Kabupaten Serang di Tangan Bupati, Nilai Tertinggi Tak Jadi Jaminan Terpilih
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya