SuaraBanten.id - Seorang pengendara sepeda motor yang menggebrak mobil yang dikendarai istri anggota polisi sekarang sudah diamankan dan ditahan polisi.
Pengendara sepeda motor bernama Agus Hartoyo (33), warga Desa Sitirejo, Kabupaten Malang, yang sehari-harinya bekerja menjadi pengamen. Dia seorang residivis kasus penadahan telpon seluler tahun 2013.
Polisi menjelaskan, kejadiannya berlangsung pada Sabtu (16/7/2022), pukul 17.00 WIB dan terjadi ketika korban -- bersama dua anaknya -- mengendarai mobil di Jalan Raya Dusun Lemah Duwur, Kabupaten Malang.
Agus yang sedang berkendara bersama rekannya terganggu dan marah ketika mobil itu mendadak berhenti di jalur sempit.
Selanjutnya dia turun dari sepeda motor dan menggebrak-gebrak pintu mobil serta memaksa istri anggota polisi itu turun.
Tapi pengemudi mobil tetap menjalankan kendaraan dan hal itu membuat Agus semakin naik pitam, lalu Agus menyalip untuk memaksa mobil berhenti.
Agus menggebrak mobil serta memaki-maki istri anggota polisi. "Kedua anak dari korban menangis dan menjerit karena ketakutan," kata polisi.
Agus kemudian pergi, sedangkan istri anggota polisi mengarahkan mobil ke kantor Polsek Wagir untuk mengadu.
“Polres Malang tidak akan tinggal diam berbagai bentuk dengan premanisme. Kami himbau kepada masyarakat jika ada perbuatan ancaman kekerasan tolong segera dilaporkan, kita ingin masyarakat hidup tertib aman damai,” kata polisi.
Baca Juga: Parah! Pria Pemotor Santai Terobos Lindas Makanan Tahlilan, Jemaah Syok Melongo
Setelah dilakukan penyelidikan, Agus ditangkap petugas di Kabupaten Blitar.
“Selama ini, tersangka seringkali membuat keonaran dan meresahkan masyarakat di wilayah Wagir. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban bisa melapor,” kata polisi.
Agus dijerat dengan Pasal 335 ayat ke-1 KUHP dan Pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. [Beritajatim]
Berita Terkait
-
Nekat! Detik-detik Pengendara Motor Lempar Palu ke Mobil Terekam Kamera
-
2 Bulan Lebih Minggat Usai Ribut Masalah Keluarga, Istri Anggota TNI Pratu Risman Dinyatakan Hilang
-
Polisi Bakal Suruh Putar Balik Pemudik Motor Bonceng 3 atau Bermuatan Lebih
-
Mendahului Kendaraan Besar: Panduan Bagi Pengendara Sepeda Motor
-
Ada Korban Jiwa, Motor Dilarang Lewat Mayangkara
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif