SuaraBanten.id - Via Valleb diketahui tinggal bersama keluarganya di Sidoarjo, Jawa Timur. Rumah penyanyi 30 tahun ini jadi saksi janji sucinya dengan Chevra Yolandi.
Via Vallen dan Chevra Yolandi melangsungkan pernikahan pada 15 Juli 2022. Akad nikah digelar di kediaman Via di Sidoarjo.
Pada 6 Mei, Via Vallen mengadakan acara lamaran yang tertutup. Pelantun Sayang itu resmi dilamar sang kekasih di hadapan keluarga dan kerabat terdekat.
Rumah Via Vallen di Sidoarjo memang cukup luas dan megah. Meski tidak pernah disorot secara jelas, Via beberapa kali menunjukkan sudut rumahnya melalui unggahan di Instagram. Penasaran seperti apa rumah Via Vallen di Sidoarjo? Intip deretan potretnya berikut ini.
1. Tampak Depan
Inilah tampak depan rumah Via Vallen yang akan jadi tempatnya melangsungkan prosesi ijab kabul dengan Chevra Yolandi. Pilar marmer membuat bangunan terlihat megah.
Halaman depan rumah Via Vallen disulap jadi taman kecil dengan berbagai jenis tanaman dan terkadang juga digunakan untuk melepas ayam peliharaan keluarga.
2. Teras
Saat lamaran pada Mei lalu, pemilik nama Maulidia Octavia tersebut mengubah halaman dan teras rumahnya jadi venue yang indah dihiasi bunga-bunga.
Baca Juga: Bakal Digunakan Sebagai Tempat Akad Nikah, Ini 9 Potret Rumah Via Vallen di Sidoarjo
Tampak sudut lain dari halaman rumah Via Vallen dengan pagar cukup tinggi yang didominasi warna putih.
3. Depan
Bagian depan kediaman Via terlihat jelas saat penyanyi kelahiran 1991 itu pamer hewan kurban tahun lalu. Serba putih!
4. Beludru
Masuk ke rumah sang penyanyi, terdapat sofa biru beludru yang kontras dengan warna wallpaper dindingnya. Tampak potret keluarga dipajang di atas kursi.
Mengintip ruang keluarga Via Vallen yang tampak luas nyaman dengan sofa beludru abu-abu dan televisi layar besar. Tirai abu-abu memberi kesan kalem pada ruangan tersebut.
Berita Terkait
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Via Vallen Murka Usai Jadi Korban Body Shaming: Disuruh Diet Pas Lagi Menyusui Dua Anak!
-
Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama
-
Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya
-
Kebaya Syifa Hadju saat Akad Nikah Curi Perhatian, Intip Detailnya!
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu