SuaraBanten.id - Sebuah rumah milik tersangka WRD disita Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten atas kasus tindak pidana korupsi gadai fiktif senilai Rp2,6 miliar di Unit Pelayanan Syariah (UPS) PT Pegadaian Cibeber Kantor Cabang Kepandean tahun 2021.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Siahaan Hebron mengatakan, rumah yang berada di Griya Gemilang Sakti Blok E 2 No 14 Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten disita pada Senin (11/7/2022) kemarin siang.
“Penyitaan ini untuk dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Unit Pelayanan Syariah (UPS) PT Pegadaian Cibeber pada Kantor Cabang PT Pegadaian Kepandean Tahun 2021,” kata Hebron dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Ivan, penyitaan itu untuk memastikan pemulihan kerugian negara sesuai Undang-Undang Korupsi No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 421 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ivan pun mengungkapkan, penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT-479/M.6/Fd.1/05/2022 tanggal 18 Mei 2022 dan Berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Serang Nomor: 31/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Srg tanggal 06 Juli 2022.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Banten menahan WRD selaku Kepala Unit Pegadaian Syariah (UPS), Kepandean, Lontar, Kota Serang, Senin (6/6/2022) silam. WRD ditahan atas kasus dugaan gadai fiktif senilai Rp 2,6 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam melakukan aksinya, tersangka menggadaikan emas palsu, sehingga merugikan negara sebesar Rp 2,6 miliar. Ada tiga produk gadai fiktif yang dibuat tersangka yaitu yang pertama, membuat dan menerbitkan RHAN fiktif dengan 90 transakasi menggunakan 40 KTP tanpa izin dengan jaminan emas imitasi. Total transaksinya adalah Rp2,3 miliyar.
Selain itu, produk kedua, tersangka membuat produk arrum emas fiktif sebanyak 6 transaksi dengan menggunakan KTP orang lain, nilai total transaksi adalah Rp230 juta.
Yang ketiga adalah membuat tiga transaksi penafsiran emas dan berlian di atas ketentuan taksiran yang ditetapkan senilai Rp54 juta.
Baca Juga: Motor di Ciceri Serang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Duit hasil kejahatan digunakan tersangka untuk foya-foya ke luar negeri dan berbelanja barang-barang mewah.
Berita Terkait
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten