SuaraBanten.id - Sebanyak lima orang pelaku pencurian hewan ternak di Jalan Raya Gorda Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Rabu (6/7/2022). Namun, saat ditangkap dua dari lima pelaku terpaksa didor lantaran mencoba melarikan diri dari petugas.
Dari kelima pelaku, tiga diantaranya SY (31), IS (49), AN (49) merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Sedangkan dua lainnya, EM (40) serta SU (38), warga Kabupaten Lebak.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, penangkapan kelima tersangka pencurian hewan ternak berawal dari adanya laporan SA (58), warga Kampung Kibin, Kecamatan Kibin yang mengaku kehilangan dua ekor kerbau dari kandangnya yang berada di belakang rumah korban.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang langsung melakukan penyisiran. Saat menyisir jalan di sekitar Jalan Raya Gorda, polisi menemukan truk bernopol A 9254 K yang mencurigakan dan petugas pun langsung menghentikannya.
Saat truk berhenti, dua pelaku tiba-tiba melompat dari atas kendaraan mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Mengetahui ada yang melarikan diri, tiga pelaku langsung diamankan dan polisi langsung mengejar pelaku yang melarikan diri.
“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, kedua pelaku yang diketahui bernama EM dan SU dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung diamankan,” kata Yudha melalui keterangan pers pada Rabu (6/7/2022).
Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan petugas yakni 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel nopol A 9254 K.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui dua pelaku yaitu EM dan IS adalah residivis dengan kasus yang sama.
“Para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang,” kata Dedi.
Baca Juga: Ada Cara Khusus Agar Daging Kurban Bebas Virus PMK
Dedi menjelaskan dalam setiap aksinya, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. EM dan SU mengambil kerbau dari kandang, sementara AN dan IS memantau situasi sedangkan SY memiliki tugas mengemudikan truk.
Menurut pengakuan para tersangka, kerbau hasil curian biasanya dijual kepada penadah yang berada di daerah Tangerang. Untuk harga satu ekor kerbau curian dilihat dari ukurannya, kerbau yang berukuran besar dibanderol dengan nilai sekitar Rp8 juta.
“Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Dedi.
Berita Terkait
-
Pembangunan Jembatan Asthara Skyfront City Dimulai, Hubungkan Dua Wilayah Tangerang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Tapak Suci SMK Skill Village Islamic School Sabet Prestasi di Banten Pencak Silat Competition 2025
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Cerita Sedih Anak Kos di Pasar Minggu, Lagi Kondisi Sakit, Motornya Digondol Maling!
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Waspada! Ancaman TBC Mengintai, Banten Puncaki Daftar Penemuan Kasus Tertinggi
-
Korban Bullying Kritis Dipukul Kursi Sekolah, KPAI Desak Kasus di SMPN 19 Tangsel Wajib Diproses
-
Waspada! KPAI Ungkap Perundungan Anak Kini Di Luar Kendali dan Lebih Berbahaya
-
5 Fakta Pilu Kasus Perundungan Siswa SMP di Tangsel: Dipukul Kursi Besi Hingga Saraf Rusak
-
Geger! Siswa SMP di Tangsel Dihantam Kursi Besi Teman Sekelas: Kondisi Kritis, Saraf Halus Rusak