SuaraBanten.id - Sebanyak lima orang pelaku pencurian hewan ternak di Jalan Raya Gorda Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Rabu (6/7/2022). Namun, saat ditangkap dua dari lima pelaku terpaksa didor lantaran mencoba melarikan diri dari petugas.
Dari kelima pelaku, tiga diantaranya SY (31), IS (49), AN (49) merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Sedangkan dua lainnya, EM (40) serta SU (38), warga Kabupaten Lebak.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, penangkapan kelima tersangka pencurian hewan ternak berawal dari adanya laporan SA (58), warga Kampung Kibin, Kecamatan Kibin yang mengaku kehilangan dua ekor kerbau dari kandangnya yang berada di belakang rumah korban.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang langsung melakukan penyisiran. Saat menyisir jalan di sekitar Jalan Raya Gorda, polisi menemukan truk bernopol A 9254 K yang mencurigakan dan petugas pun langsung menghentikannya.
Saat truk berhenti, dua pelaku tiba-tiba melompat dari atas kendaraan mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Mengetahui ada yang melarikan diri, tiga pelaku langsung diamankan dan polisi langsung mengejar pelaku yang melarikan diri.
“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, kedua pelaku yang diketahui bernama EM dan SU dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung diamankan,” kata Yudha melalui keterangan pers pada Rabu (6/7/2022).
Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan petugas yakni 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel nopol A 9254 K.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui dua pelaku yaitu EM dan IS adalah residivis dengan kasus yang sama.
“Para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang,” kata Dedi.
Baca Juga: Ada Cara Khusus Agar Daging Kurban Bebas Virus PMK
Dedi menjelaskan dalam setiap aksinya, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. EM dan SU mengambil kerbau dari kandang, sementara AN dan IS memantau situasi sedangkan SY memiliki tugas mengemudikan truk.
Menurut pengakuan para tersangka, kerbau hasil curian biasanya dijual kepada penadah yang berada di daerah Tangerang. Untuk harga satu ekor kerbau curian dilihat dari ukurannya, kerbau yang berukuran besar dibanderol dengan nilai sekitar Rp8 juta.
“Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Dedi.
Berita Terkait
-
Datangi Polda Metro, BEM UI Sebut Kekerasan Terhadap Hafidz Bukan Sekedar Pencurian Biasa
-
Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Lalu Dijual, Uangnya untuk Beli Sabu
-
Dikasih Numpang Nginap 2 Hari, Pria di Tamansari Malah Gondol Motor Teman Demi HP Baru!
-
Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi
-
Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
-
Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang
-
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026
-
Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029