SuaraBanten.id - Sebanyak lima orang pelaku pencurian hewan ternak di Jalan Raya Gorda Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Rabu (6/7/2022). Namun, saat ditangkap dua dari lima pelaku terpaksa didor lantaran mencoba melarikan diri dari petugas.
Dari kelima pelaku, tiga diantaranya SY (31), IS (49), AN (49) merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Sedangkan dua lainnya, EM (40) serta SU (38), warga Kabupaten Lebak.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, penangkapan kelima tersangka pencurian hewan ternak berawal dari adanya laporan SA (58), warga Kampung Kibin, Kecamatan Kibin yang mengaku kehilangan dua ekor kerbau dari kandangnya yang berada di belakang rumah korban.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang langsung melakukan penyisiran. Saat menyisir jalan di sekitar Jalan Raya Gorda, polisi menemukan truk bernopol A 9254 K yang mencurigakan dan petugas pun langsung menghentikannya.
Saat truk berhenti, dua pelaku tiba-tiba melompat dari atas kendaraan mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Mengetahui ada yang melarikan diri, tiga pelaku langsung diamankan dan polisi langsung mengejar pelaku yang melarikan diri.
“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, kedua pelaku yang diketahui bernama EM dan SU dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung diamankan,” kata Yudha melalui keterangan pers pada Rabu (6/7/2022).
Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan petugas yakni 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel nopol A 9254 K.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui dua pelaku yaitu EM dan IS adalah residivis dengan kasus yang sama.
“Para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang,” kata Dedi.
Baca Juga: Ada Cara Khusus Agar Daging Kurban Bebas Virus PMK
Dedi menjelaskan dalam setiap aksinya, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. EM dan SU mengambil kerbau dari kandang, sementara AN dan IS memantau situasi sedangkan SY memiliki tugas mengemudikan truk.
Menurut pengakuan para tersangka, kerbau hasil curian biasanya dijual kepada penadah yang berada di daerah Tangerang. Untuk harga satu ekor kerbau curian dilihat dari ukurannya, kerbau yang berukuran besar dibanderol dengan nilai sekitar Rp8 juta.
“Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Dedi.
Berita Terkait
-
Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara