SuaraBanten.id - Belasan pasangan suami istri bergembira bersama-sama setelah mengikuti pernikahan massal di Masjid Agung Junnatul Fuadah Polres Jombang, Selasa (5/7/2022).
Di antara yang sedang bergembira adalah pasangan Ngadiran (68) dan Sadini (58). Hal itu mereka tampakkan dengan selalu tersenyum.
Ngadiran dan Sadini mengucapkan ijab kabul di depan penghulu. Mereka berjanji menjalani sehidup semati.
Peresmian hubungan mereka ditandai dengan penyerahan buku nikah, dokumen yang sudah lama mereka idamkan.
“Alhamdulillah, akhirnya saya dan istri menjadi pasangan resmi. Sebelumnya kami menikah secara siri. Hari ini mengikuti nikah massal gratis di Polres Jombang. Kami mengucapkan terima kasih,” kata Ngadiran yang sudah memiliki enam cucu. Dia berasal dari Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang.
Acara pernikahan massal itu diselenggarakan untuk memperingati HUT ke-76 Bhayangkara.
Bagi Ngadiran dan Sadini, meresmikan pernikahan mereka bukan perkara mudah. Ngadiran adalah seorang buruh tani dengan pendapatan yang sangat pas-pasan.
Maka begitu mereka mendapatkan kabar akan berlangsung acara nikah massal secara gratis, mereka langsung mendaftar.
“Sekarang sudah resmi secara hukum negara maupun syariat agama Islam. Saya dulu awalnya nikah srri, sekarang sudah nikah resmi, ada hitam di atas putih,” kata Ngadiran.
Baca Juga: Polisi: Kasus Anak Kiai Ploso Jombang Bukan Kriminalisasi Pesantren
Untuk Sadini, dia memberikan mas kawin uang tunai sebesar Rp100 ribu. Sadini menerimanya dengan ikhlas.
Sesuai penilaian Ngadiran, Sadini merupakan perempuan yang sederhana. Sadini menyatakan amat menyayangi Ngadiran. “Dia baik hati,” kata Sadini.[Beritajatim]
Berita Terkait
-
Resonansi Sunyi di Jombang: Sebuah Dialektika Tentang Hidup dan Rasa Cukup
-
Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar
-
Dilarang di Jakarta, Viral di Jombang: Kenapa SOTR Jadi Polemik Tiap Ramadan?
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Profil Pesantren Lirboyo: Sejarah, Pendiri, Alumni hingga Biaya Masuk
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah