Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Selasa, 05 Juli 2022 | 18:41 WIB
Ilustrasi pernikahan (freepik.com/freepic.diller)

SuaraBanten.id - Belasan pasangan suami istri bergembira bersama-sama setelah mengikuti pernikahan massal di Masjid Agung Junnatul Fuadah Polres Jombang, Selasa (5/7/2022).

Di antara yang sedang bergembira adalah pasangan Ngadiran (68) dan Sadini (58). Hal itu mereka tampakkan dengan selalu tersenyum.

Ngadiran dan Sadini mengucapkan ijab kabul di depan penghulu. Mereka berjanji menjalani sehidup semati.

Peresmian hubungan mereka ditandai dengan penyerahan buku nikah, dokumen yang sudah lama mereka idamkan.

Baca Juga: Polisi: Kasus Anak Kiai Ploso Jombang Bukan Kriminalisasi Pesantren

“Alhamdulillah, akhirnya saya dan istri menjadi pasangan resmi. Sebelumnya kami menikah secara siri. Hari ini mengikuti nikah massal gratis di Polres Jombang. Kami mengucapkan terima kasih,” kata Ngadiran yang sudah memiliki enam cucu. Dia berasal dari Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Jombang.

Acara pernikahan massal itu diselenggarakan untuk memperingati HUT ke-76 Bhayangkara.

Bagi Ngadiran dan Sadini, meresmikan pernikahan mereka bukan perkara mudah. Ngadiran adalah seorang buruh tani dengan pendapatan yang sangat pas-pasan.

Maka begitu mereka mendapatkan kabar akan berlangsung acara nikah massal secara gratis, mereka langsung mendaftar.

“Sekarang sudah resmi secara hukum negara maupun syariat agama Islam. Saya dulu awalnya nikah srri, sekarang sudah nikah resmi, ada hitam di atas putih,” kata Ngadiran.

Baca Juga: Siapa Sosok Kiai Jombang yang Larang Polisi Tangkap Anaknya Atas Kasus Pencabulan Santriwati?

Untuk Sadini, dia memberikan mas kawin uang tunai  sebesar Rp100 ribu. Sadini menerimanya dengan ikhlas.

Sesuai penilaian Ngadiran, Sadini merupakan perempuan yang sederhana. Sadini menyatakan amat menyayangi Ngadiran. “Dia baik hati,” kata Sadini.[Beritajatim]

Load More