SuaraBanten.id - Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Santai
"Biasa saja ah," ujar Nikita Mirzani, ditemui di Mabes Polri, Senin (27/6/2022).
Nikita Mirzani merasa tidak ada yang perlu ditanggapi secara berlebih bila benar dirinya jadi tersangka.
"Memangnya gue bunuh orang? Memangnya gue tersangka bunuh orang? Memangnya gue tersangka bikin bom? Apa gue tersangka teroris?" ucap perempuan 36 tahun ini.
Nikita Mirzani juga memastikan bakal kooperatif bila memang jadi tersangka atas laporan Dito Mahendra.
"Gue pernah masuk penjara kok. Sudah gila kali," kata dia.
Nikita Mirzani lantas menegaskan bahwa dia bukan sosok kebal hukum seperti yang selama ini dibicarakan.
"Enggak ada orang kebal hukum. Di Indonesia enggak ada yang kebal hukum," imbuh Nikita lewat kuasa hukumnya Fahmi Bachmid.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Perkataan Kadiv Humas Polri soal Penggerebekan Rumahnya Bohong
Atas laporan Dito Mahendra, beredar kabar bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022. Namun menurut Nikita, hal itu sama sekali tidak benar.
Nikita Mirzani kemudian menempuh jalur hukum dengan mengadukan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022 atas dugaan sikap tidak profesional dalam memproses laporan Dito Mahendra.
Berita Terkait
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Ancang-ancang Banding, Nikita Mirzani Bantah Peras Bos Skincare Reza Gladys: Orang Gak Maksa Kok
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah
-
Truk Tambang di Banten Kena Jam Malam! Keputusan Gubernur Berlaku Mulai...
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki