SuaraBanten.id - Lantaran mangkir dari panggilan polisi pada 25 Juni lalu, Iko Uwais ditegur oleh pihak kepolisian. Pada tanggal tersebut, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota memanggil Iko Uwais untuk diperiksa, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi.
Iko Uwais berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan dijadwal ulang pada 30 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun meminta Iko Uwais bersikap kooperatif terhadap panggilan polisi.
"Kami harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik," kata Endra Zulpan ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Menurut Endra Zulpan, polisi akan melakukan jemput paksa terhadap suami penyanyi Audi Item itu bila dua kali mangkir.
"Ketentuan kalau tidak datang dua kali bisa dilakukan penjemputan," imbuh Zulpan.
Kasus Iko Uwais saat ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu terjadi setelah polisi melihat ada unsur pidana dalam kasus ini. Bintang film Headshot ini pun berpeluang menjadi tersangka.
Iko Uwais dilaporkan Rudi ke Polres Metro Bekasi dengan tuduhan penganiayaan. Rudi mengaku dianiaya Iko saat menagih utangnya.
Iko Uwais sempat melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Iko Uwais Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Kasus Penganiayaan
Laporan balik Iko Uwais akan gugur bila dalam kasus yang dilaporkan Rudi, bintang film Expendables 4 ditetapkan jadi tersangka.
Berita Terkait
-
Man of Tai Chi: Film Aksi Keanu Reeves yang Tampilkan Iko Uwais, Tayang Malam Ini di Indosiar
-
2 Kali Mangkir di Kasus Fitnah Nikita Mirzani Idap HIV, Fitri Salhuteru Bakal Dijemput Paksa?
-
Kasus Suap pada Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Ronald Tannur, Total Diduga Terima Suap Rp 21 M!
-
Eks Staf Nadiem Makarim Buron, Kejagung Segera Tetapkan Jurist Tan DPO Kasus Korupsi Laptop Rp1,9 T
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Pidato Perdana Prabowo di MPR: Rakyat Tak Sejahtera, Kita Gagal
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
Terkini
-
Keripik Rumahan Tembus Bandara & Sarinah: Perjalanan Enih Bersama Rumah BUMN BRI
-
Bos Pabrik Pil PCC Divonis Mati, Istri dan Anak Dihukum Puluhan Tahun
-
Ketukan Palu Hakim Vonis Mati Terdakwa Mutilasi Serang, Keluarga Korban Puas
-
Panduan Lengkap Harga Produk Hirostar, Pilihan Raket Terbaik Untukmu
-
3 Fakta Miris Ayah di Serang Nyamar Jadi 'Bos Mafia' Demi Cabuli Anak Tiri