SuaraBanten.id - Lantaran mangkir dari panggilan polisi pada 25 Juni lalu, Iko Uwais ditegur oleh pihak kepolisian. Pada tanggal tersebut, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota memanggil Iko Uwais untuk diperiksa, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang desainer interior bernama Rudi.
Iko Uwais berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan dijadwal ulang pada 30 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pun meminta Iko Uwais bersikap kooperatif terhadap panggilan polisi.
"Kami harapkan dari pihak Iko Uwais bisa kooperatif memenuhi panggilan penyidik," kata Endra Zulpan ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Menurut Endra Zulpan, polisi akan melakukan jemput paksa terhadap suami penyanyi Audi Item itu bila dua kali mangkir.
"Ketentuan kalau tidak datang dua kali bisa dilakukan penjemputan," imbuh Zulpan.
Kasus Iko Uwais saat ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu terjadi setelah polisi melihat ada unsur pidana dalam kasus ini. Bintang film Headshot ini pun berpeluang menjadi tersangka.
Iko Uwais dilaporkan Rudi ke Polres Metro Bekasi dengan tuduhan penganiayaan. Rudi mengaku dianiaya Iko saat menagih utangnya.
Iko Uwais sempat melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Iko Uwais Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Kasus Penganiayaan
Laporan balik Iko Uwais akan gugur bila dalam kasus yang dilaporkan Rudi, bintang film Expendables 4 ditetapkan jadi tersangka.
Berita Terkait
-
Di Balik Brutalnya Film Ikatan Darah, Derby Romero Kena Heatstroke hingga Aktor Babak Belur
-
Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar
-
Mile 22': Kolaborasi Brutal Mark Wahlberg dan Iko Uwais, Malam Ini di Trans TV
-
Rudy Mas'ud Gubernur Kaltim Punya Harta Melimpah: Aset Tersebar di Pelosok Negeri
-
Iko Uwais Comeback! Film Warrior Siap Sajikan Aksi Silat yang Brutal
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian