SuaraBanten.id - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah membawa aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Serang yang terkatung-katung. Hal tersebut terjadi lantaran Surat Keputusan dan gaji selama 6 bulan masih belum diturunkan.
Bupati Tatu menyampaikan aspirasi tersebut bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Mereka memperjuangkan solusi atas polemik itu dan pemutusan tenaga honorer.
Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).
“Ini jadi pembahasan, jadi rekomendasi untuk bisa diselesaikan bersama pemerintah pusat. Memang sudah ada daerah yang merealisasikan SK PPPK ini, tapi mayoritas belum," kata Tatu melalui keterangan tertulis yang disiarkan melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Senin (27/6/2022).
"Masalahnya, Dana Alokasi Umum (DAU) dari dana pusat APBN tidak turun untuk P3K guru,” imbuh Tatu.
Kata Tatu, pencarian solusi terbaik atas polemik PPPK dan honorer bersama APKASI dan APEKSI dengan melakukan rapat bersama Kemenpan RB pada Jumat (24/6/2022) lalu.
Terkait belum diberikannya SK terhadap PPPK guru di Kabupaten Serang, lanjut Tatu, hal itu dikarenakan untuk menyerahkan SK harus dibersamai dengan pemberian gaji.
Seangkan, untuk memberikan gaji 1.682 PPPK dibutuhkan dana sekitar Rp100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Perlu diketahui, dengan 1.682 calon P3K yang ada, hampir Rp100 miliar dana yang dibutuhkan di tengah APBD yang belum normal akibat Covid-19,” tandasnya.
engan kondisi tersebut, Tatu meminta kepada para PPPK Guru di Kabupaten Serang bersabar dan berdoa karena pemerintah daerah tinggal diam serta terus memperjuangkan.
“Ibu memahami suasana kebatinan teman-teman guru yang sudah menjalani seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ibu terus berjuang, sangat mengupayakan segera teratasi semua masalahnya. Sekali lagi ibu sangat memahami aspirasi teman-teman, dan Ibu terus berjuang. Mohon doa,” ucap Tatu.
Berita Terkait
-
PPPK Paruh Waktu Dapat SK Seperti ASN? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Peserta PPPK Paruh Waktu Bisa Pantau Pengajuan NIP, Ini Caranya
-
Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
-
Jadwal Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Syarat, Lowongan, dan Gajinya
-
Apa Saja Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Daftarnya
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
Terkini
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm
-
Kota Serang Bebas Sampah? Intip Strategi Cerdas PKK Ubah Limbah Jadi Emas Lewat Bank Sampah
-
Misteri Situ Cangkring: Ikan Mati Massal, Air Keruh Kehijauan, Apa Penyebabnya?