SuaraBanten.id - KH Cholil Nafis selaku Ketua Mejlis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah turut mengomentari Holywings yang belakangan viral karena promosi miras dengan menggunakan nama "Muhammad" dan "Maria".
Cholil Nafis bahkan menyebut tingkah dan cara Holywings menghina sudah keterlaluan. Karennya, ia pun mendukung aksi Barisan Ansor Serbaguna alias Banser DKI yang berunjuk rasa di sejumlah outlet Holywings Indonesia.
Melalui cuitan pribadinya, Cholil Nafis mengapresiasi langkah Banser yang menggelar unjuk rasa tanpa kekerasan.
“Saya setuju atas unjuk rasa damai yang dilakukan oleh teman-teman Banser,” ujar Cholil melalui Twitter pribadinya @cholilnafis dikutip SuaraBanten.id
Cholil kembali menegaskan sikap Holywings sudah melampaui batas dalam hal pelecehan kepada umat Islam.
“Sudah keterlaluan tingkahnya dan menghinanya. Sudah tahu haram bagi kami kok diumumin gratis,” bebernya.
Dalam cuitannya tersebut, Cholil Nafis juga mengapresiasi pihak kepolisian yang cepat tanggap menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.
Namun, menurut Cholil Nafis, langkah tersebut tidak cukup dan ia menyatakan mendukung pencabutan izin usaha Holywings.
“Aparat sudah baik segera menindak mereka, tapi perlu juga menutup usahanya demi keadilan,” tegasnya.
Cuitan Cholil Nafis itu langsung menuai banyak tanggapan warganet yang membanjiri kolom komentar.
“Semoga ini awal sebuah persatuan dan persaudaraan sesama ormas Islam…’tutup celah sekecil apapun untuk Penyusup yang akan memecah belah kita’” tulis akun @andhika0886.
“Kalau anshor dan banser seperti ini pasti bakal didukung dan dicintai ummat Islam,” ujar akun @FrediHadikusuma.
“Agar ada efek jera jangan lagi main-mainin urusan keyakinan umat,” tulis akun @Bekan_Kutoanyar.
Berita Terkait
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang