SuaraBanten.id - Kemenangan Ustaz Yusuf Mansur atas gugatan investor tabung tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten bisa dibilang membuat sang ustaz bernafas lega. Meski demikian, kemenangan atas gugatan tersebut bukanlah akhir kasus yang membelit Ustaz Yusuf Mansur.
Nyatanya, masih ada sekelompok orang yang masalahnya belum terselesaikan dengan sang ustaz, permasalahan tersebut juga masih berkaitan dengan investasi bodong tabung tanah.
Salah satunya yakni mantan TKW bernama Surati, ia masih menunggu itikad baik dari Ustaz Yusuf Mansur untuk mengembalikan haknya dari investasi tabung tanah.
"Tolong kasihan lah orang rendah seperti kami ya. Sangat mengharapkan keringat kami itu dibayarkan," ungkap Surati dengan suara bergetar tampak menahan tangis di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Cerita awal mula kasus tabung tanah
Surati menuturkan, investasi tabungan tanah ini berawal dari kedatangan Ustaz Yusuf Mansur ke Hong Kong pada 2014 silam. Sang ustaz datang untuk berceramah di hadapan sejumlah TKW termasuk Surati
"Setelah beberapa jam, dia ajak kami untuk tabung tanah," cerita Surati.
Surati menceritakan Ustaz Yusuf Mansur saat itu menjanjikan lewat tabung tanah itu ia akan mendapat aset dan keuntungan bagi hasil.
Saat itu, Surati menginvestasikan uang sebesar Rp4,6 juta untuk dua meter. Ia mengaku belum mengetahui di mana letak tanah yang dibeli.
Baca Juga: Tangisan Mantan TKW Minta Dibayar Janji Investasi Tabung Tanah Ustaz Yusuf Mansur
"Cuma dia bilang 'mari kita nabung tanah saya membantu ibu-ibu agar bekerja dengan nyaman hasil yang ibu kerja selama ini'," terang Surati.
Sekembalinya Surati dari Hong Kong, janji bagi hasil tidak dipenuhi oleh Ustaz Yusuf Mansur. Uangnya hanya dikembalikan sekira Rp5 juta pada Oktober 2021.
Surati kini menuntut keuntungan bagi hasil yang jumlahnya berkisar Rp100 juta. Ini atas pertimbangan kurs dolar Hong Kong yang naik sejak 8 tahun lalu dan juga harga tanah.
"(Tuntutannya) secara pribadi mungkin Rp 100 (juta) lebih," kata Surati.
Berita Terkait
-
Sanksinya Ngeri, WNA di Jakarta yang Terlibat Investasi Bodong Bisa Kena Hukuman Ini!
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Oknum Guru SMAN 4 Serang Terbukti Lecehkan Siswi 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara
-
Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
-
ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri Ditangkap, Sempat Melawan Pakai Golok Saat Diamankan
-
Ibu Gendong Bayi Dipaksa Opang Stasiun Tigaraksa Turun dari Taksi Online di Tengah Hujan Deras
-
Mayat Wanita Dalam Drum Ditemukan di Sungai Cisadane, Polisi Konfirmasi Ada Kekerasan