SuaraBanten.id - Kemenangan Ustaz Yusuf Mansur atas gugatan investor tabung tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten bisa dibilang membuat sang ustaz bernafas lega. Meski demikian, kemenangan atas gugatan tersebut bukanlah akhir kasus yang membelit Ustaz Yusuf Mansur.
Nyatanya, masih ada sekelompok orang yang masalahnya belum terselesaikan dengan sang ustaz, permasalahan tersebut juga masih berkaitan dengan investasi bodong tabung tanah.
Salah satunya yakni mantan TKW bernama Surati, ia masih menunggu itikad baik dari Ustaz Yusuf Mansur untuk mengembalikan haknya dari investasi tabung tanah.
"Tolong kasihan lah orang rendah seperti kami ya. Sangat mengharapkan keringat kami itu dibayarkan," ungkap Surati dengan suara bergetar tampak menahan tangis di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Tangisan Mantan TKW Minta Dibayar Janji Investasi Tabung Tanah Ustaz Yusuf Mansur
Cerita awal mula kasus tabung tanah
Surati menuturkan, investasi tabungan tanah ini berawal dari kedatangan Ustaz Yusuf Mansur ke Hong Kong pada 2014 silam. Sang ustaz datang untuk berceramah di hadapan sejumlah TKW termasuk Surati
"Setelah beberapa jam, dia ajak kami untuk tabung tanah," cerita Surati.
Surati menceritakan Ustaz Yusuf Mansur saat itu menjanjikan lewat tabung tanah itu ia akan mendapat aset dan keuntungan bagi hasil.
Saat itu, Surati menginvestasikan uang sebesar Rp4,6 juta untuk dua meter. Ia mengaku belum mengetahui di mana letak tanah yang dibeli.
Baca Juga: Tahan Tangis, Mantan TKW Ini Tagih Ustaz Yusuf Mansur Bagi Keuntungan Tabung Tanah
"Cuma dia bilang 'mari kita nabung tanah saya membantu ibu-ibu agar bekerja dengan nyaman hasil yang ibu kerja selama ini'," terang Surati.
Berita Terkait
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
-
Ustaz Yusuf Mansur Bagikan Kabar Duka, Detik-Detik Meninggalnya Dai Saat Mengisi Kajian Subuh
-
Ditagih Utang, Wirda Mansur Malah Pamer Cabang Baru Pesantren di Indramayu
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang