Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 23 Juni 2022 | 07:51 WIB
Polda Banten mengekspos kasus pengurangan takaran BBM di SPBU Gorda, Kibin, Kabupaten Serang Banten, Rabu (22/6/2022). [memed/bantennews]

3. Manajer dan Pemilik SPBU di Kibin Serang Kurangi Takaran BBM, Raup Keuntungan Hingga Rp7 Miliar

Polda Banten melakukan ekspose. (memed/bantennews)

Manajer dan pemilik SPBU Gorda yang beralamat di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten dibekuk Ditreskrimsus Polda Banten. Kedunya ditangkap atas kasus kecurangan perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kedua pelaku berinisial BP (68) selaku manaker dan FT (61) selaku pemilik tempat usaha SPBU. Dari aksi yang dilakukan pelaku, keduanya berhasil meraup keuntungan hingga Rp7 miliar selama melakukan aksinya dari tahun 2016 hingga tahun 2022.

Baca selengkapnya

Baca Juga: SPBU Gorda Disegel Pertamina, Buntut Kurangi Takaran BBM

4. Ajukan Pra Pradilan, Kuasa Hukum Jimmy Lie Duga Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Suasana Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (22/6/2022). [IST]

Kuasa Hukum Jimmy Lie, Robert Manulang mengajukan Pra Peradilan atas kasus yang menimpa kliennya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Sidang Pra Peradilan ini digelar di ruang sidang 7, Rabu (22/6/2022).

Diketahui, pengajuan Pra Peradilan merupakan buntut ditetapkannya Jimmy Lie sebagai tersangka atas dugaan dengan perkara pengguna dokumen palsu atau dokumen autentik milik orang lain.

Baca selengkapnya

5. Sekelompok Remaja Kepergok Hadang Truk di Pamulang Tangsel, Langsung Digiring Ke Kantor Polisi

Baca Juga: Tekan Kematian Ibu dan Anak Hingga Bimbing Delapan OPD, Kerjasama Pemkot Tangerang dengan USAID

ILUSTRASI remaja hadang truk (ist)

Sejumlah remaja nekat menghadang truk di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten tepatnya di Jalan Siliwangi.

Load More