SuaraBanten.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang, Banten akan berlangsung mulai Senin (27/6/2022) pekan depan.
Pelakasanaan PPDB SMP tahap 1 ini masih menggunakan sistem online sama seperti tahun-tahun sebelumnya. PPDB SMP Negeri Tangerang dipastikan siap dimulai dan akan menampung 10.800 siswa.
"Proses pendaftaran hingga daftar ulang masih dengan sistem online. Untuk para orang tua, diharapkan memilih sekolah sesuai dengan zonasinya dan tidak harus memaksakan untuk memilih sekolah di wilayah lain," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin.
Terkait jalur pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Tangerang, lanjut Jamauddin, tersedia 4 jalur yakni, jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi.
"Sesuai dengan Permendikbud nomor 1 tahun 2021, jalur pendaftaran masih sama yaitu dengan jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi. Lalu, untuk orang tua murid yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, silahkan untuk daftar di sekolah swasta karena semua sekolah di Kota Tangerang ini kualitasnya sama," jelasnya.
Untuk warga yang kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri dan masuk ke sekolah swasta, Jamaluddin memastikan siswa tersebut akan diberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar 1 juta rupiah.
"Ada juga bantuan Tangerang Cerdas sebesar 100 ribu rupiah perbulan per-siswa. Jadi, Pemerintah Kota Tangerang sudah mengakomodir untuk semuanya," pungkas Jamaluddin
Agar lebih mengetahui informasi selengkapnya tentang PPDB SMP Negeri Kota Tangerang, warga bisa mengunjungi laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau dapat mengunduh aplikasi PPDB Online Kota Tangerang melalui App Store maupun Play Store.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga menyediakan nomor telpon yang bisa dihubungi jika ada pertanyaan yang ingin ditanyakan seputar PPDB SMP. Warga bisa menghubungi help desk PPDB Dinas Pendidikan Kota Tangerang melalui beberapa nomor berikut, 0821-1347-3962, 0821-1347-3963, 0821-1347-3964, dan 0821-1347-3966.
Baca Juga: SPDP Kasus Nikita Mirzani Masuk Kejari Serang, Termasuk Penetapan Tersangka
Berita Terkait
-
Menjelajah Sawarna, Desa Wisata Paling Fotogenik di Selatan Banten
-
Marshel Widianto Kapok Terjun ke Politik: Saya Hampir Gila
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Geger SMAN 4 Serang: 6 Fakta Borok Predator Berkedok Guru Terkuak, dari Pelecehan Hingga Pungli!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun