SuaraBanten.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Tangerang, Banten akan berlangsung mulai Senin (27/6/2022) pekan depan.
Pelakasanaan PPDB SMP tahap 1 ini masih menggunakan sistem online sama seperti tahun-tahun sebelumnya. PPDB SMP Negeri Tangerang dipastikan siap dimulai dan akan menampung 10.800 siswa.
"Proses pendaftaran hingga daftar ulang masih dengan sistem online. Untuk para orang tua, diharapkan memilih sekolah sesuai dengan zonasinya dan tidak harus memaksakan untuk memilih sekolah di wilayah lain," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin.
Terkait jalur pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Tangerang, lanjut Jamauddin, tersedia 4 jalur yakni, jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi.
"Sesuai dengan Permendikbud nomor 1 tahun 2021, jalur pendaftaran masih sama yaitu dengan jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi. Lalu, untuk orang tua murid yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, silahkan untuk daftar di sekolah swasta karena semua sekolah di Kota Tangerang ini kualitasnya sama," jelasnya.
Untuk warga yang kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri dan masuk ke sekolah swasta, Jamaluddin memastikan siswa tersebut akan diberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar 1 juta rupiah.
"Ada juga bantuan Tangerang Cerdas sebesar 100 ribu rupiah perbulan per-siswa. Jadi, Pemerintah Kota Tangerang sudah mengakomodir untuk semuanya," pungkas Jamaluddin
Agar lebih mengetahui informasi selengkapnya tentang PPDB SMP Negeri Kota Tangerang, warga bisa mengunjungi laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau dapat mengunduh aplikasi PPDB Online Kota Tangerang melalui App Store maupun Play Store.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga menyediakan nomor telpon yang bisa dihubungi jika ada pertanyaan yang ingin ditanyakan seputar PPDB SMP. Warga bisa menghubungi help desk PPDB Dinas Pendidikan Kota Tangerang melalui beberapa nomor berikut, 0821-1347-3962, 0821-1347-3963, 0821-1347-3964, dan 0821-1347-3966.
Baca Juga: SPDP Kasus Nikita Mirzani Masuk Kejari Serang, Termasuk Penetapan Tersangka
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Kapten Persita Diincar Klub Elit Brunei, Bakal Duet dengan Ramadhan Sananta?
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Tangsel?
-
Persib Menjauh, Mental Juara Borneo FC Diuji Saat Jamu Persita
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Menyentuh, Siswa Teluknaga Rayakan Hardiknas 2026 dengan Belajar Coding Lewat Minecraft
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu