Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 22 Juni 2022 | 12:42 WIB
Personel kepolisian menindak pengendara saat Operasi Patuh Maung 2022. [istimewa]

SuaraBanten.id - Ratusan kendaraan terkena tilang elektronik saat operasi patuh maung serentak di Polda Banten dan jajaran polres di wilayah hukum Polda Banten.

Ratusan kendaraan yang terjading merupakan sesuai sasaran Operasi Patuh Maung pada penindakan persuasif terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas.

Tujuh pelanggaran lalu lintas itu seperti bermain handphone saat berkendara, melebihi kecepatan maksimal, tidak gunakan sabuk pengamanan, pengendara dibawah umur, melawan arus lalu lintas, tidak gunakan helem dan over kapasitas.

Berdasarkan data Polda Banten, jumlah penindakan persuasif berdasarkan hasil pantauan ETLE sebanyak 659 pelanggaran.

Baca Juga: Sekelompok Remaja Kepergok Hadang Truk di Pamulang Tangsel, Langsung Digiring Ke Kantor Polisi

Jumlah tersebut meningkat 459 pelanggaran atau 230 persen jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 200 pelanggaran, diakibatkan pemasangan tambahan ETLE di beberapa titik di Banten.

“Jumlah teguran edukatif sebanyak 6.717 kegiatan, naik 5.116 kegiatan bila dibandingkan tahun 2021 atau 320% dibanding tahun 2021 sebanyak 1.601 teguran,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (22/6/2022).

Diketahui, perangkat Operasi Patuh Maung 2022 juga telah mengedukasi dan memberi penyuluhan tentang safety road sebanyak 7.595 kegiatan baik melalui media maupun tatap muka langsung dengan masyarakat, angka ini meningkat 6.484 atau 584 persen bila dibanding jumlah kegiatan pada tahun 2021 yang hanya 1.111 kegiatan.

Load More