SuaraBanten.id - Penyanyi Audy Item selesai diperiksa polisi terkait kasus Iko Uwais. Sebagai istri, Audy Item pun memberikan kesaksian yang meringankan sang suami. Ia menegaskan bahwa Iko Uwais tidak melakukan penganiayaan, melainkan murni membela diri.
Diperiksa selama sekitar 2 jam, Audy Item dicecar kurang lebih 14 pertanyaan. Artis cantik itu pun berusaha memberikan keterangan semaksimal mungkin di hadapan penyidik.
"Ya saya di sini di minta memberikan keterangan. Saya baru bisa hari ini, kemarin saya masih ada urusan," ujar Audy Item saat ditemui usai diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).
Tak banyak yang Audy Item sampaikan soal materi pemeriksaan. Sebab, ia merasa sudah banyak memberi penjelasan lewat salah satu postingan di Instagram.
"Semua ada di sana," kata Audy Item.
Audy Item hanya memastikan bahwa tuduhan penganiayaan yang dialamatkan ke Iko Uwais tidak benar.
"Saya ingin tegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Suami saya murni membela diri karena melihat kakaknya terancam," kata perempuan 39 tahun ini.
Audy Item juga meminta doa agar masalah yang saat ini dihadapi Iko Uwais bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya minta teman-teman untuk doain. Saya tahu suami saya, kalian juga tahu suami saya seperti apa, suami saya bukan orang jahat," kata ibu dua anak ini.
Baca Juga: Bantah Iko Uwais Aniaya Rudi, Audy Item: Suami Saya Bukan Orang Jahat!
Sementara dari pihak kepolisian, Kompol Ivan Adhitira selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan bahwa penyidik masih butuh waktu mendalami keterangan Audy Item dan para saksi lain. Setelahnya, mereka baru bisa menentukan kelanjutan proses hukum terhadap Iko Uwais.
"Nanti akan kami analisa dulu keterangan dari saksi. Kalau memang sudah disimpulkan, baru kami akan lakukan gelar perkara," kata Ivan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh desainer interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Rudi mengaku Iko tak terima saat ditagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.
Iko Uwais membantah dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengaku hanya membela diri usai yang bersangkutan menyerang Firmansyah. Iko Uwais bahkan telah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik serta penganiayaan.
Berita Terkait
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup