SuaraBanten.id - Dugaan transaksi jual beli jabatan yang terjadi di Pemkot Cilegon terus menjadi sorotan Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi. Sebelumnya, Iman meminta DPRD Kota Cilegon untuk melaporkan hal tersebut.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi'raj mengaku akan segera memanggil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian terkait dugaan jual beli jabatan itu. Kata Isro, selain dugaan jual beli jabatan, ada juga indikasi bagi-bagi jatah lurah di 43 kelurahan di Cilegon.
"Kami di DPRD akan melakukan pemanggilan, jelas sebagai pembina adalah C1 (Wali Kota Cilegon), jangan sampai nanti ketidaknetralan ini menjadi polemik di masyarakat," kata Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'roj kepada Suara.com, Senin (20/6/2022).
"Jadi, memang ada indikasi ke situ, bagaimana yang saya terima, ada data yang memploting kelurahan ini (Jatah partai) Berkarya, kelurahan ini (Jatah) PKS, dari sisi kegiatannya pun sudah kelihatan," ungkap Isro.
Menurut Isro, hal tersebut jelas telah melanggar aturan yang berlaku dalam pemerintahan. Terutama, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus netral dan tidak diperbolehkan untuk terjun dalam politik praktis.
"Jadi, tentu ini tidak etis dan ini sudah melanggar kaidah atau norma-norma dalam pemerintahan," tegasnya.
"Bagaimana lurah itu, kalau dilihat dari sisi parpol itu dia sebagai pembina seluruh partai politik, dan hadirnya lurah itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat dalam menjalankan visi misi pemerintah, bukan visi misi partai politik," sambung politisi Partai Golkar tersebut.
Karenanya, Isro pun menegaskan dirinya akan segera memanggil seluruh pihak-pihak terkait yang berkaitan dengan adanya data dugaan bagi-bagi jatah lurah yang terkesan hanya diperuntukan bagi parpol tertentu, seperti Partai Berkarya dan PKS.
"Jadi, indikasinya kalau memang ini geliatnya terlihat begitu kental kesana, muaranya itu kesana, tentu ini menjadi preseden buruk," ujarnya.
"Apalagi menjelang tahun politik, tentu Bawaslu akan kami beri masukan bahwa netralitas perlu di jaga dengan baik," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa mantan Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi mendesak Anggota DPRD Cilegon untuk melaporkan dugaan transaksional jual beli jabatan dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Iman mengaku, dirinya telah memiliki data kongkrit terkait dengan 43 lurah yang merupakan ASN Pemkot Cilegon yang merupakan jatah dari partai politik (Parpol) tertentu.
Karenanya, Iman dengan tegas meminta kepada DPRD Cilegon melaporkan hal tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) termasuk ke Kemenpan RB dan Kemendagri.
"Ini kan berarti menunjukkan bahwa ASN tidak netral. Saya minta ke Ketua DPRD Kota Cilegon, data itu di laporkan kepada Kemenpan RB dan Kemendagri," tegasnya.
"Ini tidak boleh gitu loh, artinya lurah ini dicatat dia (Jatah partai) Berkarya, dia PKS, ada juga catatannya dia pihak ketiga, dengan pakai tulisan ketikan merah pihak ketiga. Apa itu maksud pihak ketiga, Berkarya terus PKS? Ini kan ASN, bukan jatah partai politik, memang dia anggota dewan," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel