SuaraBanten.id - Nama Al Muktabar yang telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Banten selama masa transisi dan kekosongan pemerintahan tercatat dalam kepengurusan Paguyuban Warga Banten (Puwnten). Uniknya, Ia baru mengetahui jika namanya masih tercantum.
"Saya baru tahu kalo sampe sekarang tetep masih tercatat sebagai kepengurusan," kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Sabtu (18/6/2022).
Al Muktabar tak menafikan jika dirinya merupakan bagian dari Paguyuban Warga Banten. Bahkan, Ia mengaku telah aktif sejak tahun 2003.
"Itu berdiri sejak jauh sekali, tadi sudah diceritakan dan kiprahnya luar biasa bagi pembangunan Provinsi Banten," terangnya.
Lanjut Muktabar, dengan adanya kepengurusan baru dirinya berharap Paguyuban Warga Banten bisa melakukan kontrol sosial pada pemerintahan dan bisa berkontribusi bagi pembangunan di Provinsi Banten.
"Kalo kita lihat program kerjanya ada MoU digitalisasi, digitalisasi pendidikan ini sudah tidak bisa kita pungkiri, pandemi covid membuktikan kita komunikasi dengan digitalisasi bagian dari solusi yang membuat cakupan lebih luas, proses transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi," tuturnya.
"Tadi ada informasi bahwa akan ada internet murah dan seterusnya, tentu itu akan kita optimalkan dalam dunia pendidikan dan juga daya dukung kepada ekonomi kita tahu ada marketplace dan seterusnya untuk tata kelola nilai tambah dari industrialisasi dalam berbagai hal," tutupnya.
Sementara itu, Agus Nizar Vidiansyah yang merupakan Ketua Puwnten Banten terpilih mengatakan bahwa Paguyuban Warga Banten usianya lebih tua dari Provinsi Banten.
"Puwnten ini konon katanya sejarahnya panjang, bahkan lebih tua dari Provinsi Banten ini sendiri. Jadi Puwnten ini harus terus eksis supaya seluruh potensi Banten bisa teraktualisasi menjadi kesejahteraan masyarakat Banten," ucapnya.
Baca Juga: Sosialisasi Pemberian Nama Bayi: Minimal 2 Kata, Maksimal 60 Karakter Termasuk Spasi
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Sosialisasi Pemberian Nama Bayi: Minimal 2 Kata, Maksimal 60 Karakter Termasuk Spasi
-
Dapat Tawaran Maju Pilgub Banten dan Pileg, jadi Alasan Wahidin Halim Hijrah dari Demokrat ke NasDem
-
Gelar Rakor dengan Kemendagri, KPK Ingatkan Kepala Daerah Soal Titik Rawan Korupsi
-
Mendagri Tito: Presiden Minta KPU Tingkatkan Kualitas Pemilu Serentak 2024
-
Ada Tito Karnavian hingga Andika Perkasa, Ini Nama-nama Tokoh Nasional yang akan Diusung PKB Jadi Cawapres 2024
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan