SuaraBanten.id - Seorang pengedar sabu yang biasa bertransaksi di rumah kontrakan di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang, Sabtu (11/6/2022) lalu.
Penangkapan pengedar sabu berinisial JHS yang berdomisili di Jatiuwung dilakukan di kediamannya.
“Pelaku tertangkap di dalam rumah kontrakan tepatnya di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang,” ungkap Kompol Gede Adi Sasmita selaku Kasatresnarkoba Polresta Tangerang, Rabu (15/6/2022).
Peredaran barang hram di rumah kontrakan itu berhasil diindentifikasi pasca personel Satnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini, Ada Duel Bali United Vs Bhayangkara FC
“Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku dan lokasi transaksi yang biasanya digunakan, dan benar ternyata rumah kontrakan digunakan untuk tempat bertransaksi narkoba,” kata Gede.
Setelah mengidentifikasi pelaku dan memastikan posisinya ada di dalam rumah kontrakan, polisi langsung melakukan penangkapan pelaku.
“Personel sudah mendapatkan profil lengkap tentang pelaku, dan personel langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan, ternyata benar ada narkoba jenis sabu pada pelaku,” ungkap Gede.
Saat penangkkapan pelaku JHS, Polisi menyita 15 paket sabu seberat 13,86 gram.
“Selain sabu, polisi juga menyita 1 pack plastik, timbangan elektrik, sendok, sedotan warna hijau dan disimpan dalam kantong kain penyimpanan, serta 1 unit Hp yang digunakan untuk bertransaksi oleh pelaku,” tegas Gede.
Baca Juga: Bolehkah Kurban dengan Hewan Ternak Positif PMK? Ini Jawaban MUI Lebak
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan