SuaraBanten.id - Rumah Nikita Mirzani dikepung petugas kepolisian dari Polres Serang Kota, Banten sejak Rabu (15/6/2022) dini hari pukul 03.00 WIB.
Terkait rumah Nikita Mirzani dikepung polisi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah meminta dengan persuasif kepada Nikita Mirzani untuk membuka pintu dan bertemu dengan petugas. Namun, Nikita Mirzani tidak bersedia.
"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," jelasnya.
Shinto mengungkapkan, ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten.
Namun, lanjut Shinto, dikarenakan Nikita Mirzani enggan untuk menemui petugas kepolisian. Pada pukul 11.15 WIB petugas kepolisian kembali ke Polresta Serang, Banten.
"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali," terangnya.
"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," tutupnya.
Sebelumnya, Meski Nikita mengaku belum mengetahui pasti akan kedatangan para oknum polisi tersebut. Ia menyunggung nama Dito Mahendra yang menurutnya sebagai dalang atas kedatangan pihak kepolisian di kediamannya.
"Siapa sih Dito Mahendra ini, emang kalau dekat dengan Kapolda bisa ya laporannya di Serang Kota, tapi dia domisili di Jakarta, kacau," kata Nikita Mirzani dalam akun youtube SelebGood TV, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Temui Polisi yang Ingin Menangkapnya, Nikita Mirzani Minta Polisi Jangan Ngarang Cerita
Menurutnya, laporan tersebut terkait dugaan tindak penistaan dan fitnah. Ia pun tak paham sama sekali karena surat panggilannya memang tak pernah digubris.
"Panggilan sebagai saksi tapi engga gue gubris, orang gue nggak kenal. Bayangin sebulan dikirim 12 sampai 13 kali surat panggilan, ke pak RT 3, masuk akal nggak," ujarnya seraya menyampaikan pesan kepada awak media yang berada di luar rumahnya.
Dalam videonya, Nikita merasa heran karena oknum polisi yang mengeoung rumahnya tak memberi keterangan yang jelas atas maksud dan tujuannya. Karena itu, lantas dirinya menyinggung laporan Dito Mahendra yang berjalan cepat padahal belum genap satu bulan.
"Tapi hebat loh Dito laporan belum satu bulan udah dikeluarkan surat penangkapan," sindirnya.
Terlihat dalam video akun youtube SelebGood TV, terdapat laki laki berbaju hijau yang memakai kalung lencana kepolisian. Ia tampak sedang berbincang dengan seseorang berbaju hitam disebelahnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Cegah 'Kemiskinan Baru', Pemkab Serang Lindungi 21.234 Pekerja Rentan
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu