SuaraBanten.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Banten untuk SMAN resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (15/6/2022). PPDB Banten terdiri dari empat jalur yakni, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan Prestasi.
Melansir akun Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten @dindikbudprovinsibanten besaran presentasi PPDB SMA Provinsi Banten melalui jalur tersebut yakni, 50 persen untuk jalur zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen perpindahan orang tua dan 30 persen jalur prestasi.
Jadwal PPDB SMAN Provinsi Banten
JALUR ZONASI
- PENDAFTARAN 15 s.d 18 Juni 2022
- PENGUMUMAN 20 Juni 2022
- DAFTAR ULANG 22 s.d 23 Juni 2022
JALUR AFIRMASI
- PENDAFTARAN 23 s.d 25 Juni 2022
- PENGUMUMAN 27 Juni 2022
- DAFTAR ULANG 29 s.d 30 Juni 2022
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA
- PENDAFTARAN 23 s.d 25 Juni 202
- PENGUMUMAN 27 Juni 2022
- DAFTAR ULANG 29 s.d 30 Juni 2022
JALUR PRESTASI
- PENDAFTARAN 30 Juni s.d 02 Juli 2022
- PENGUMUMAN 05 Juli 2022
- DAFTAR ULANG 05 s.d 07 Juli 2022
Persyaratan PPDB SMA Provinsi Banten
Persyaratan umum
Baca Juga: Truk Sembako Nyaris Masuk Parit di Cikulur Lebak, Diduga Kelebihan Muatan
- Ijazah SMP/surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/Ijazah program paket B/ Ijazah satuan pendidikanluar negeri yang dinilai/dihargai sama/ setingkat dengan SMP.
- Nilai raport (semester 1 sampai dengan 5) yang dilegalisir.
- Akta kelahiran/Surat keterangan lahir.
- Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
- Tangkapan layar titik ketitik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.
Persyaratan Khusus
Persyaratan Jalur Zonasi
- Kartu Kel;uarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022.
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022, untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
Persyaratan Jalur Afirmasi
- Kartu Keluarga.
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
- Bukti keikutsertaan orang tua/ peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
- Surat pernyataan dari orang tua/ peserta didik yang menyatakan bahwa bukti yang disertakan pada poin (3) di atas adalah benar dan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak benar.
Persyaratan Jalur Perpindahan Orang Tua
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas.
- SK penempatan atau SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik mendaftar.
Persyaratan Jalur Prestasi
- Nilai raport SMP atau sederajat semester 1 sampai 5 yang dilegalisir.
- Sertifikat/ piagam/ surat keterangan prestasi/ penghargaan akademik/ non akademik (telah dilegalisir)
Pengumuman Pendaftaran Jenjang SMAN
Berita Terkait
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga
-
200 Kg Limbah Radioaktif Cesium-137 yang Dicuri Akhirnya 'Balik Kandang' Utuh
-
Minta Warga Bersabar, DLH Tangsel: Penanganan TPA Cipeucang Terus Berjalan
-
Genting Award Gold: Jejak Kolaborasi Mengatasi Stunting dari Desa ke Nasional
-
Perang Bintang Investor di Krakatau Steel, Tiongkok Resmi Jadi Pesaing Baru Jepang dan Korea Selatan