SuaraBanten.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Banten untuk SMAN resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (15/6/2022). PPDB Banten terdiri dari empat jalur yakni, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan Prestasi.
Melansir akun Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten @dindikbudprovinsibanten besaran presentasi PPDB SMA Provinsi Banten melalui jalur tersebut yakni, 50 persen untuk jalur zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen perpindahan orang tua dan 30 persen jalur prestasi.
Jadwal PPDB SMAN Provinsi Banten
JALUR ZONASI
- PENDAFTARAN 15 s.d 18 Juni 2022
- PENGUMUMAN 20 Juni 2022
- DAFTAR ULANG 22 s.d 23 Juni 2022
JALUR AFIRMASI
- PENDAFTARAN 23 s.d 25 Juni 2022
- PENGUMUMAN 27 Juni 2022
- DAFTAR ULANG 29 s.d 30 Juni 2022
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA
- PENDAFTARAN 23 s.d 25 Juni 202
- PENGUMUMAN 27 Juni 2022
- DAFTAR ULANG 29 s.d 30 Juni 2022
JALUR PRESTASI
- PENDAFTARAN 30 Juni s.d 02 Juli 2022
- PENGUMUMAN 05 Juli 2022
- DAFTAR ULANG 05 s.d 07 Juli 2022
Persyaratan PPDB SMA Provinsi Banten
Persyaratan umum
Baca Juga: Truk Sembako Nyaris Masuk Parit di Cikulur Lebak, Diduga Kelebihan Muatan
- Ijazah SMP/surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/Ijazah program paket B/ Ijazah satuan pendidikanluar negeri yang dinilai/dihargai sama/ setingkat dengan SMP.
- Nilai raport (semester 1 sampai dengan 5) yang dilegalisir.
- Akta kelahiran/Surat keterangan lahir.
- Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
- Tangkapan layar titik ketitik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.
Persyaratan Khusus
Persyaratan Jalur Zonasi
- Kartu Kel;uarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022.
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022, untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
Persyaratan Jalur Afirmasi
- Kartu Keluarga.
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
- Bukti keikutsertaan orang tua/ peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
- Surat pernyataan dari orang tua/ peserta didik yang menyatakan bahwa bukti yang disertakan pada poin (3) di atas adalah benar dan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak benar.
Persyaratan Jalur Perpindahan Orang Tua
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas.
- SK penempatan atau SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik mendaftar.
Persyaratan Jalur Prestasi
- Nilai raport SMP atau sederajat semester 1 sampai 5 yang dilegalisir.
- Sertifikat/ piagam/ surat keterangan prestasi/ penghargaan akademik/ non akademik (telah dilegalisir)
Pengumuman Pendaftaran Jenjang SMAN
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
-
Arus Mudik Lebaran 2026, BUMN dan Swasta Sinergi di 4 Pelabuhan Tersibuk
-
Pelarian Berakhir di Gudang! Bareskrim Ringkus Boy, Bandar DPO Jaringan Koko Erwin
-
Catat Jadwalnya! Daftar Ruas Tol Jakarta yang Batasi Angkutan Barang Selama Lebaran