SuaraBanten.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Banten untuk SMAN resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (15/6/2022). PPDB Banten terdiri dari empat jalur yakni, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan Prestasi.
Melansir akun Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten @dindikbudprovinsibanten besaran presentasi PPDB SMA Provinsi Banten melalui jalur tersebut yakni, 50 persen untuk jalur zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen perpindahan orang tua dan 30 persen jalur prestasi.
Jadwal PPDB SMAN Provinsi Banten
JALUR ZONASI
- PENDAFTARAN 15 s.d 18 Juni 2022
- PENGUMUMAN 20 Juni 2022
- DAFTAR ULANG 22 s.d 23 Juni 2022
JALUR AFIRMASI
- PENDAFTARAN 23 s.d 25 Juni 2022
- PENGUMUMAN 27 Juni 2022
- DAFTAR ULANG 29 s.d 30 Juni 2022
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA
- PENDAFTARAN 23 s.d 25 Juni 202
- PENGUMUMAN 27 Juni 2022
- DAFTAR ULANG 29 s.d 30 Juni 2022
JALUR PRESTASI
- PENDAFTARAN 30 Juni s.d 02 Juli 2022
- PENGUMUMAN 05 Juli 2022
- DAFTAR ULANG 05 s.d 07 Juli 2022
Persyaratan PPDB SMA Provinsi Banten
Persyaratan umum
Baca Juga: Truk Sembako Nyaris Masuk Parit di Cikulur Lebak, Diduga Kelebihan Muatan
- Ijazah SMP/surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/Ijazah program paket B/ Ijazah satuan pendidikanluar negeri yang dinilai/dihargai sama/ setingkat dengan SMP.
- Nilai raport (semester 1 sampai dengan 5) yang dilegalisir.
- Akta kelahiran/Surat keterangan lahir.
- Pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
- Tangkapan layar titik ketitik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.
Persyaratan Khusus
Persyaratan Jalur Zonasi
- Kartu Kel;uarga yang menunjukan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022.
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum tanggal 15 Juni 2022, untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
Persyaratan Jalur Afirmasi
- Kartu Keluarga.
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
- Bukti keikutsertaan orang tua/ peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
- Surat pernyataan dari orang tua/ peserta didik yang menyatakan bahwa bukti yang disertakan pada poin (3) di atas adalah benar dan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti tidak benar.
Persyaratan Jalur Perpindahan Orang Tua
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas.
- SK penempatan atau SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik mendaftar.
Persyaratan Jalur Prestasi
- Nilai raport SMP atau sederajat semester 1 sampai 5 yang dilegalisir.
- Sertifikat/ piagam/ surat keterangan prestasi/ penghargaan akademik/ non akademik (telah dilegalisir)
Pengumuman Pendaftaran Jenjang SMAN
Berita Terkait
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Banjir Akibat Luapan Sungai Cidurian, Ratusan Rumah Terendam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka