SuaraBanten.id - Sebanyak 84 hewan ternak di wilayah Kabupaten Serang, Banten terjangkit penakit kuku dan mulut (PMK). Pulihan hewan ternak itu diketahui positif PMK bedasarkan laporan Dinas Pertanian Kabupaten Serang.
Kasus hewan ternak terjangkit PMK pertama terjadi di Desa Sukamanah Kecamatan Baros dan Padasuka. Saat itu, ditemukan empat hewan ternak positif PMK, penyebaran virus yang cepat membuat tiga hewan lainnya ikut terpapar.
“Kami sudah terjunkan tim URC ke lapangan, dua ekor sapi berhasil sembuh, namun dua ekor kerbau terpaksa dimusnahkan karena kondisinya buruk,” kata Zaldi Dhuhana selaku Kepala Distan Kabupaten Serang, Selasa (14/6/2022).
Zaldi mengungkapkan, kasus hewan ternak yang positif PMK terdeteksi di Sidamukti sebanyak enam ekor kerbau terpapar PMK serta tiga ekor kerbau di Desa Singarajan Kecamatan Pontang menunjukkan gejala ringan PMK.
“Kasus lainnya ditemukan di Waringin kurung dan kecamatan Kragilan Cisait, di daerah ini hewan yang menunjukkan gejala PMK cukup banyak,” ungkapnya.
Baca Juga: MUI Depok Sebut Hewan yang Terkena PMK dengan Gejala Ini Sah Dijadikan Hewan Kurban
Kata Zaldi, ia sudah berkoordinasi dengan dokter hewan agar dapat memberikan vitamin penurun panas, demam, radang dan anti biotik. Sementara tim URC sedang mengambil sampel di Cisait dan Waringin kurung.
“Saat ini stok obat tersisa hanya untuk 20 ekor hewan, kita butuh tambahan obat-obatan, sedangkan di Waringin kurung ada 30 ekor dan Cisait 20 ekor yang menunjukkan gejala PMK,” terangnya.
Lebih lanjut, dengan banyaknya kasus hewan ternak yang terjangkit PMK, Kabupaten Serang memasuki zona merah namun masih bisa menerima pengiriman hewan qurban dengan lebih selektif.
“Kita tetap menerima pengiriman hewan qurban namun selektif dengann mengacu kepada ketentuan yang dikeluarkan daerah asal dan pemantau kontinyu disemua peternakan dan lapak penjualan hewan qurban,” pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Pendangkalan Muara Sungai Madaksa Dikeluhkan Warga, Isro Miraj Turun Minta Pemkot Cilegon Bertindak
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang
-
Klaster Tenun Ulos Ini Bangkit dan Menginspirasi, Berkat Dukungan Program BRI
-
UMKM Binaan BRI Go Global, Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura