SuaraBanten.id - Sebanyak 84 hewan ternak di wilayah Kabupaten Serang, Banten terjangkit penakit kuku dan mulut (PMK). Pulihan hewan ternak itu diketahui positif PMK bedasarkan laporan Dinas Pertanian Kabupaten Serang.
Kasus hewan ternak terjangkit PMK pertama terjadi di Desa Sukamanah Kecamatan Baros dan Padasuka. Saat itu, ditemukan empat hewan ternak positif PMK, penyebaran virus yang cepat membuat tiga hewan lainnya ikut terpapar.
“Kami sudah terjunkan tim URC ke lapangan, dua ekor sapi berhasil sembuh, namun dua ekor kerbau terpaksa dimusnahkan karena kondisinya buruk,” kata Zaldi Dhuhana selaku Kepala Distan Kabupaten Serang, Selasa (14/6/2022).
Zaldi mengungkapkan, kasus hewan ternak yang positif PMK terdeteksi di Sidamukti sebanyak enam ekor kerbau terpapar PMK serta tiga ekor kerbau di Desa Singarajan Kecamatan Pontang menunjukkan gejala ringan PMK.
“Kasus lainnya ditemukan di Waringin kurung dan kecamatan Kragilan Cisait, di daerah ini hewan yang menunjukkan gejala PMK cukup banyak,” ungkapnya.
Kata Zaldi, ia sudah berkoordinasi dengan dokter hewan agar dapat memberikan vitamin penurun panas, demam, radang dan anti biotik. Sementara tim URC sedang mengambil sampel di Cisait dan Waringin kurung.
“Saat ini stok obat tersisa hanya untuk 20 ekor hewan, kita butuh tambahan obat-obatan, sedangkan di Waringin kurung ada 30 ekor dan Cisait 20 ekor yang menunjukkan gejala PMK,” terangnya.
Lebih lanjut, dengan banyaknya kasus hewan ternak yang terjangkit PMK, Kabupaten Serang memasuki zona merah namun masih bisa menerima pengiriman hewan qurban dengan lebih selektif.
“Kita tetap menerima pengiriman hewan qurban namun selektif dengann mengacu kepada ketentuan yang dikeluarkan daerah asal dan pemantau kontinyu disemua peternakan dan lapak penjualan hewan qurban,” pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: MUI Depok Sebut Hewan yang Terkena PMK dengan Gejala Ini Sah Dijadikan Hewan Kurban
Berita Terkait
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli