Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 13 Juni 2022 | 18:48 WIB
Petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang hewan milik peternak [Azmi Samsul Maarif]

SuaraBanten.id - Ratusan hewan ternak berupa sapi, kerbau dan kambing di Wilayah Kabupaten Tangerang, Banten diduga terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas jumlah hewan ternak terjangkit PMK di Kabupaten Tangerang mencapai 162 kasus.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, tercatat sejak hari ini, total ada sebanyak 221 kasus hewan ternak PMK.

"Baik itu yang positif ada 59 kasus dan suspek ada 162 kasus. Namun kita pun sudah melakukan langkah-langkah untuk penanganannya," kata Asep, Senin (13/6/2022).

Kata Asep, bertambahnya kasus PMK terhadap hewan ternak setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intens ke sejumlah peternak dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Pemkab Aceh Utara Wajibkan Hewan Kurban yang Diperjualbelikan Miliki Surat Bebas PMK

Berdasarkan pemeriksaan dari ke 10 wilayah kasus tersebut diantaranya seperti kecamatan Curug dengan enam kasus, Panongan tujuh kasus, Sepatan Timur satu kasus, Pagedangan 81 kasus, Kelapa Dua 26 kasus, Solear 11 kasus, Cisoka 11 kasus, Rajeg enam kasus, Cikupa 12 kasus, dan kecamatan Legok satu kasus.

"Rata-rata hewan yang suspek PMK ini jenis sapi, kerbau, domba dan kambing. Jadi tingkat penularannya pun memang begitu cepat sehingga bisa menular terhadap hewan yang ada di sekitarnya," jelasnya.

Lebih lanjut, upaya yang dilakukan satgas pengendalian dan penanganan penyakit setempat langsung melakukan pemberian vitamin dan antibiotik terhadap hewan yang terindikasi terpapar PMK tersebut.

"Tentunya kita hanya melakukan pencegahan dengan melakukan pengobatan dan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang peternak itu, supaya PMK ini tidak menyebar lebih luas lagi," ujarnya.

Ia berharap, seluruh peternak dan pedagang ketika mendatangkan hewan ternak baru yang berasal dari luar daerah agar dipisahkan terlebih dahulu dan dipastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Wabah PMK, Peternak di Kabupaten Malang Merugi Sampai Rp 2 Miliar

"Dipastikan para peternak bisa menjaga sterilisasi kebersihan kandang hewan masing-masing. Karena dengan upaya itu bisa menghindari penularan PMK," tuturnya.

Ia juga mengimbau, kepada masyarakat supaya tidak khawatir dan panik dengan seiringnya ditemukan kasus-kasus PMK di Kabupaten Tangerang, karena hal itu dipastikan penyakit mulut dan kuku pada hewan tersebut tak menular kepada manusia.

"Kami mengimbau kepada masyarakat tidak khawatir ataupun panik. Karena prinsipnya penyakit ini tidak menular ke manusia," kata di. Hewan ternak suspek PMK di Tangerang bertambah jadi 162 kasus. (Antara)

Load More