SuaraBanten.id - KBRI Bern dalam hal ini diwakili Dubes RI di Bern, Muliaman Darmansyah Hadad menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengawal proses kepulangan jenazah anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ke Indonesia.
Dikutip dari tanyangan Youtube Jabarprov TV. Kepolisian Bern telah menemukan jasad Eril pada Rabu (8/6/2022) pagi atau Kamis (9/6/2022) waktu Indonesia.
"Untuk selanjutnya KBRI Bern akan terus mendampingi keluarga dalam persiapan dan proses pengurusan repatriasi ananda Eril ke Tanah Air," katanya, dikutip Suarabanten.id -jaringan Suara.com.
Putra Ridwan Kamil Ditemukan
Putra sulung Ridwan Kamil yakni Emmeril Kahn Mumtadz akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di bendungan Engehalde Bern Swiss.
Dikutip dari tanyangan Youtube Jabarprov TV. Kepolisian Bern telah menemukan jasad Eril pada Rabu (8/6/2022) pagi atau Kamis (9/6/2022) waktu Indonesia.
Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) menyampaikan, bahwa pihak pengadilan memenuhi hak-hak Emmeril Kahn Mumtadz sebagai muslim sesuai syariat islam.
"Hak-hak Emmeril Kahn Mumtadz sebagai muslim terpenuhi sesuai syariat islam," katanya, dikutip Suarabogor.id.
Diberitakan sebelumnya, Emmeril Kahn Mumtadz meninggal dunia di Sungai Aare Swiss. Anak Ridwan Kamil itu ditemukan oleh pihak kepolisian Bern pada Kamis malam (9/6/2022) waktu Indonesia.
"Tubuh tak bernyawa seorang pria ditemukan Rabu pagi di Aare, di bendungan Engehalde di Bern. Almarhum merupakan WNI yang mengalami insiden di sungai pada 26 Mei 2022," demikian tertulis pada laman resmi kepolisian Bern, mengutip dari Suara.com,
Dalam rilis terlansir, kepolisian Bern menjelaskan jenazah Eril ditemukan hari Rabu 8 Juni 2022 pagi sebelum pukul 06.50 waktu setempat.
Kepolisian Bern melalui Polisi Cantonal Bernese segera memeriksa dan menemukan mayat di cekungan bendungan.
"Polisi segera mengevakuasi jasad itu dan mengonfirmasi identitasnya."
"Pemeriksaan forensik yang dilakukan sementara mengungkapkan, bahwa almarhum adalah warga negara Indonesia yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi ke sungai untuk berenang dan mendapat masalah di sana. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini."
Ridwan Kamil Terbang ke Swiss
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil izin ke luar negeri dari tanggal 9 hingga 19 Juni 2022.
Berita Terkait
-
Kepolisian Swiss Gelar Tes DNA, Penemuan Jasad di Bendungan Engehalde Dipastikan Emmeril Kahn Mumtadz
-
KBRI Bern Pastikan Hak Eril Putra Ridwan Kamil sebagai Muslim Terpenuhi sebelum Jenazahnya Dipulangkan ke Indonesia
-
Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia, Keluarga Berharap Jenazah Bisa Dipulangkan Secepatnya
-
Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Akhirnya Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern
-
Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan di Bendungan Engehalde yang Dibangun Sejak 112 Tahun Lalu
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu