SuaraBanten.id - Angel Lelga diduga kena tipu pemilik bisnis Angel Token yang belum lama ini diluncurkan. Ia mengaku belum dibayar sebagai Brand Ambassador (BA) bisnis terbarunya.
"Dari awal kontrak saya memang brand ambassador," ujar Angel Lelga, Kamis (2/6/2022).
Pengakuan itu memunculkan beragam komentar karena sebelumnya Angel Lelga mengaku sebagai pemilik Angel Token. Kenapa sekarang malah ngaku cuma sebagai BA bisnis kripto tersebut?
Terkait hal itu, Angel Lelga yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penjelasan. Ia sejak awal memang hanya berstatus sebagai brand ambassador Angel Token.
Angel Lelga menyebut diminta mengaku sebagai pemilik Angel Token setelah menyepakati kontrak dengan rekan bisnisnya yang kini dia laporkan terkait dugaan penipuan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pihak mereka yang meminta saya bicara seperti itu," ujar sang artis.
"Jadi ada permintaan khusus dari mereka bahwa Angel Token ini adalah milik mbak Angel. Padahal sebenarnya tidak. Ini hanya kerja sama," kata kuasa kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara, menimpali.
Angel Lelga pribadi mengaku tak pernah mendalami kiat-kiat bisnis kripto meski banyak artis yang mencoba peruntungan di bidang tersebut.
"Jadi mbak Angel ini tidak terlalu mendalami masalah kripto ini," ucap Deolipa Yumara.
Baca Juga: Tertipu Bisnis Kripto, Angel Lelga Ngaku Rugi sampai Miliaran Rupiah
Status Angel Lelga sebagai brand ambassador Angel Token terungkap usai dirinya membuat laporan polisi atas dugaan penipuan terhadap dua rekan bisnisnya di sana.
Dalam laporan yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022, Angel Lelga mengaku ditipu karena pihak Angel Token tidak pernah membayar kontrak atas penunjukkan dirinya sebagai brand ambassador.
Selain itu, Angel Lelga juga pernah mentransfer uang ke pihak Angel Token. Namun saat ini, uang itu tidak diketahui bagaimana nasibnya.
Berita Terkait
-
Aset Kripto dalam Perspektif Syariah, Benarkah Bisa Jadi Instrumen Investasi?
-
Indeks CFX10 Turun Tipis 0,17%, Aset Kripto Ethereum Anjlok
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald, Ini Alasannya
-
Indeks Kripto CFX10 Naik Tipis, BNB Menguat 2,3 Persen
-
Pasar Kripto Indonesia Terus Berkembang, Akun Konsumen Tembus 22 Juta Pada 2026
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu
-
1.100 Korban PHK PT PWI 6 Rangkasbitung Diprioritaskan Masuk Perusahaan Baru
-
Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara
-
Nekat Angkut 32 Ribu Benur Lobster Tanpa Izin, Pria Asal Sukabumi Dihentikan Polisi di Lebak