SuaraBanten.id - Terkait laporan mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt Hadi atas dugaan perusakan fasilitas rumah, Wanda Hamidah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Senin (30/5/2022).
"Hari ini saya memenuhi panggilan klarifikasi," ujar Wanda Hamidah usai diperiksa.
"Jadi terkait peristiwa dan latar belakang kenapa dia melakukan itu," tutur kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena.
Wanda Hamidah tak banyak memberikan keterangan seputar laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi. Ia hanya meminta doa agar diberikan yang terbaik dalam melewati masalah.
"Semoga ini bisa diselesaikan sebaik-baiknya," kata perempuan 44 tahun.
Wanda Hamidah telah membuktikan janji bahwa dirinya siap kooperatif atas upaya hukum yang ditempuh Daniel Patrick Schuldt Hadi dengan datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Ini demi kepentingan terbaik anak," tegasnya.
Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Daniel menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada 15 Mei 2022. Di mana Wanda datang ke kediamannya dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.
Baca Juga: Anak Sudah 3 Minggu Ogah Ketemu, Pengacara Wanda Hamidah Sentil Daniel Patrick
Oleh penyidik Polres Metro Depok, laporan Daniel Patrick Schult Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima pada 17 Mei 2022. Sang politisi dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.
Menanggapi laporan Daniel Patrick Schuldt Hadi, Wanda Hamidah lewat Instagram membenarkan hal tersebut. Ia mengaku frustasi karena Daniel tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.
Wanda Hamidah sendiri sudah meminta maaf atas tindakan merusak fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi dan siap mengganti kerugian. Namun Daniel tetap memilih melanjutkan proses hukum.
Berita Terkait
-
El Rumi Klarifikasi usai Ketahuan Like Video Marsha Aruan: Nggak Sengaja
-
Buntut Video Viral Cium Anak-anak Saat Dakwah, Gus Elham Yahya Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
Nessie Judge Minta Maaf soal Junko Furuta, Netizen Jepang Ingatkan Hal Ini
-
Nessie Judge Klarifikasi Usai Dihujat soal Junko Furuta, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
Terkini
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI
-
BRI Dorong Daur Ulang Lewat Program Yok Kita Gas di KOPLING 2025
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!