SuaraBanten.id - Lantaran masih dalam masa Pandemi Covid-19 Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten diimbau tidak mengumpulkan calon peserta didik atau orang tua secara bersamaan.
Pertanyaannya, kapan jadwal dan cara daftar PPDB Kota Tangsel 2022? Sebelum menjawab pertanyaan itu, dipastikan PPDB Kota Tangsel 2022 akan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan aturan dalam edaran tata cara pendaftaran dan jadwal PPDB SMP Kota Tangsel disebutkan bahwa seluruh PPDB melakukan Pendaftaran Jarak Jauh (daring) di website PPDB Kota Tangsel.
Jadwal PPDB SMP di Kota Tangsel adalah sebagai berikut:
Tahap pra-registrasi tanggal 8 Juni sampai 13 Juni 2022.
Tahap I, pendaftaran tanggal 12 Juni sampai 16 Juni 2022.
Tahap II, pendaftaran dilaksanakan tanggal 23, 24, dan 27 Juni 2022. Siswa akan menjalani hari pertama sekolah pada tanggal 11 Juli 2022.
Sebanyak 157 SD Negeri dan 24 SMP Negeri tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangsel.
Sementara kuota penerimaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 sekitar 5.000 siswa untuk tingkat SMP.
Baca Juga: Jalan Rusak, Truk Terguling di Pasar Kemis Tangerang
Sedangkan untuk SD, disesuaikan dengan jumlah siswa baru yang sudah memasuki usia sekolah dasar.
Cara Daftar PPDB 2022 di Kota Tangerang Selatan
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Berdasarkan informasi tata cara pendaftaran PPDB SMP terdapat informasi jalur pendaftaran siswa baru dari SMP. Berikut ringkasan dari informasi tersebut.
Jalur Zonasi
Pada jalur zonasi atau jalur yang dekat denga lingkungan sekolah dibuka dengan kuota siswa sebanyak 50 persen.
Jalur Afirmasi
Berita Terkait
-
Ijazah Tertahan, Zonasi Dikeluhkan: DPRD DKI Desak Evaluasi Total PPDB
-
Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan