SuaraBanten.id - Lantaran masih dalam masa Pandemi Covid-19 Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten diimbau tidak mengumpulkan calon peserta didik atau orang tua secara bersamaan.
Pertanyaannya, kapan jadwal dan cara daftar PPDB Kota Tangsel 2022? Sebelum menjawab pertanyaan itu, dipastikan PPDB Kota Tangsel 2022 akan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan aturan dalam edaran tata cara pendaftaran dan jadwal PPDB SMP Kota Tangsel disebutkan bahwa seluruh PPDB melakukan Pendaftaran Jarak Jauh (daring) di website PPDB Kota Tangsel.
Jadwal PPDB SMP di Kota Tangsel adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jalan Rusak, Truk Terguling di Pasar Kemis Tangerang
Tahap pra-registrasi tanggal 8 Juni sampai 13 Juni 2022.
Tahap I, pendaftaran tanggal 12 Juni sampai 16 Juni 2022.
Tahap II, pendaftaran dilaksanakan tanggal 23, 24, dan 27 Juni 2022. Siswa akan menjalani hari pertama sekolah pada tanggal 11 Juli 2022.
Sebanyak 157 SD Negeri dan 24 SMP Negeri tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangsel.
Sementara kuota penerimaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 sekitar 5.000 siswa untuk tingkat SMP.
Baca Juga: Asik Konsumsi Sabu di Ruang Tamu, Pegawai Leasing Asal Terondol Ditangkap
Sedangkan untuk SD, disesuaikan dengan jumlah siswa baru yang sudah memasuki usia sekolah dasar.
Cara Daftar PPDB 2022 di Kota Tangerang Selatan
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Berdasarkan informasi tata cara pendaftaran PPDB SMP terdapat informasi jalur pendaftaran siswa baru dari SMP. Berikut ringkasan dari informasi tersebut.
Jalur Zonasi
Pada jalur zonasi atau jalur yang dekat denga lingkungan sekolah dibuka dengan kuota siswa sebanyak 50 persen.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi dengan kuota 15% (lima belas persen) diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas
Perpindahan Tugas Orang Tua/WaliJalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota 5 persen dibagi menjadi 2 (dua), terdiri dari :
a) Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota 3 persen.
b) Jalur Anak Guru dengan kuota 2 persen
Jalur Prestasi Non Akademik Hasil Perlombaan, serta Prestasi Bersertifikat
Jalur Prestasi Non Akademik Hasil Perlombaan serta Prestasi Bersertifikat, dengan kuota 5 persen.
PPDB 2022 di Kota Tangerang Selatan Tahap 2
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 2 (dua), diperuntukan Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 25 persen, Kuota Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport, yang terbagi dalam :
Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 23 persenuntuk pendaftar yang berasal dari dalam zonasi, dan Jalur Prestasi Akademik Nilai Raport dengan kuota 2persen (dua persen) untuk pendaftar yang berasal luar zonasi dan luar daerah
Proses pendaftaran PPDB 2022 Kota Tangerang Selatan untuk jenjang SMP dilakukan melalui situs: https://ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id/
Berita Terkait
-
Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten