SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten melalui Satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit telah menemukan lima sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tangerang, Hustri Windayani mengatakan temuan lima kasus PMK tersebut terjadi pada sapi yang berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah.
"Menurut pemilik, lima hewan ini baru masuk ke Kabupaten Tangerang, dikirim dari Wonogiri. Tetapi saat ini sudah kami tangani dengan memeriksa dan mengambil sejumlah sample," kata Hustri di Tangerang, Rabu (25/5/2022).
Ia mengatakan, dari ke lima hewan itu saat ini sudah mendapat penanganan lebih lanjut oleh petugas kesehatan setempat dengan dilakukan pengambilan sejumlah sample dan pemberian obat serta vitamin untuk mencegah terjadinya infeksi bakteri yang bersarang di tubuh hewan tersebut.
"Kalau hewan ini jenisnya sapi, kemudian untuk sample kita periksa di laboratorium Balai Veteriner Subang. Lalu untuk hewannya sendiri sudah dilakukan pengobatan," ujarnya.
Kemudian, lanjut Hustri, untuk mencegah terjadinya penularan PMK, pihaknya pun melakukan penutupan tempat peternakan hewan itu sementara.
"Jadi sekarang ini tidak boleh keluar sebarang dulu bagi hewan-hewan ternak ini. Maka kita lakukan pemantauan secara rutin," tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya penemuan kasus suspect ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat terhadap peternak-peternak yang ada di daerahnya itu.
Sementara, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di 530 peternakan di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan total hewan sebanyak 5.546 ekor. Hasilinya tidak ditemukan adanya hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku.
Baca Juga: 5 Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Tangerang: Dikirim dari Wonogiri
"Sejauh ini untuk hewan ternak milik petani/ternak di Tangerang belum ada penemuan kasus PMK, masih aman. Hanya saja saat ini penemuan itu dari luar daerah," ujar dia.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika menambahkan dengan penemuan kasus suspect oleh tim Satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit. Maka, pihaknya pun memperketat pengawasan perlintasan kendaraan pengantar hewan ternak di daerah itu.
"Saat ini kita akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap pengiriman hewan ternak dari daerah PMK. Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dishub untuk membangun delapan titik cek poin," tuturnya.
Ia menyebutkan, dari delapan titik cek poin pengawasan kendaraan pengantar hewan ini akan didirikan di perbatasan jalan Tangerang-Bogor, Tangerang-Rangkasbitung, Legok, Jayanti, Serang dan pintu keluar gerbang Tol Bitung serta titik-titik lainnya.
Di masing-masing pos poin itu, lanjut Asep, nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan hewan yang di keluarkan oleh pemerintah asal daerah tersebut.
"Nanti hewan ternak yang masuk akan diperiksa kelengkapan dokumen kesehatannya. Namun jika tidak ada kelengkapan itu maka petugas akan memutar balikkan kendaraan itu ke daerah asalnya," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten