SuaraBanten.id - Seorang gadis di bawah umur yakni berumur 16 tahun di Serang, Banten dicabuli tiga orang remaja. Sebelum dicabuli, korban dicekoki miras terlebih dahulu hingga tidak sadarkan diri oleh salah satu pelaku.
Aksi pencabulan ketiga remaja kepada gadis di bawah umur itu terjadi di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (21/5/2022) dini hari.
Jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang bergerak cepat meringkus ketiga pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Undar Andir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (21/5/2022) malam.
Tiga pelaku yang diamankan itu yakni KA (20), SA (22) dan SU (21) warga Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Serang.
Baca Juga: Jejorong Bentuk Menara Banten Pecahkan Rekor MURI
Peristiwa pencabulan anak di bawah umur awalnya terjadi ketika korban dijemput oleh terduga pelaku kemudian dibawa ke kontrakan di sekitar Kawasan Modern.
Setelah berada di rumah kontrakan sekitar pukul 01.00, ketiga pelaku pesta miras lalu memaksa korban untuk ikut minum. Korban sempat menolak namun pelaku memaksa korban minum.
“Akibat dari pengaruh alkohol, korban merasakan pusing,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Minggu (22/5/2022).
Korban yang dalam keadaan setengah sadar lantaran pengaruh miras kemudian disetubuhi oleh tersangka KA yang diketahui berprofesi sebagai buruh serabutan.
Sementara tersangka SU, pengangguran dan SA buruh harian lepas hanya meraba-raba dan meremas-remas bagian-bagian sensitif korban.
Baca Juga: Isak Tangis Keluarga Warnai Pemakaman Korban Kecelakaan Maut Bus PO Pandawa di Ciamis
“Orang tua korban yang resah lantaran anak gadisnya tidak pulang semalaman lalu mencari dan mengetahui korban ada di rumah pelaku. Setelah itu mengetahui anak gadisnya telah dicabuli, orang tua korban melapor ke Mapolres Serang,” terang Kapolres.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Kritik terhadap Sistem Feodalisme, Ulasan Novel Gadis Pantai
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda